Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KENDATI Joko Tjandra sudah ditangkap dan telah dijatuhi hukuman dua tahun penjara, bukan berarti kasus yang dia buat selesai. Penegak hukum dituntut untuk menuntaskan perkara tersebut, termasuk menambahkan pasal baru dan memastikan pihak yang membantu Joko keluar-masuk Indonesia dipidana.
Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali itu seharusnya tidak hanya menjalani hukuman dua tahun penjara. ‘’Karena tingkahnya, dia bisa diberi hukuman baru yang jauh lebih lama,” kata Mahfud dalam akun Twitter resminya, kemarin.
Dia mengungkapkan ada sejumlah dugaan tindak pidana yang dilakukan Joko dalam pelariannya sehingga hukuman baru bisa ditambahkan. “Dugaan pidananya, antara lain, penggunaan surat palsu dan penyuapan kepada pejabat yang melindunginya.’’
Bareskrim Polri menangkap Joko di Malaysia dan membawanya pulang melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7) malam. Sebelum- nya, meski berstatus buron, dia bebas keluar-masuk Indonesia, termasuk mendaftarkan permohon an pengajuan kembali ke PN Jakarta Selatan pada 8 Juni silam.
Pakar hukum pidana Indriyanto Seno Adji mengatakan kasus Joko menjadi pelajaran penting bagi penegak hukum. Dugaan adanya aparat yang terlibat dalam pelarian konglomerat berjuluk ‘Joker’ itu membuat transparansi proses hukum kasus tersebut sangat penting.
Indriyanto menilai sejauh ini kerja Polri sudah baik dan patut diapresiasi. Namun, proses hukum masih panjang dan harus terus berjalan, termasuk terkait dengan dugaan tindak pidana mengenai pemalsuan dokumen. Begitu juga perihal aparat dan pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses hukum atau obstruction of justice.
“Siapa-siapa yang terlibat harus dibuka. Jadi, sebaiknya publik menunggu kelanjutan proses pelanggaran hukum yang sudah dimulai pemeriksaannya oleh Bareskrim Polri ini,” ujar Indriyanto.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti juga meminta Polri tidak berhenti bertindak meski Joko sudah ditangkap. Saat ini yang menjadi tantangan bagi Polri ialah mengungkap siapa saja yang terlibat dalam skandal pelarian Joko.
Langsung berlaku
Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum kasus Joko. Pengawasan dinilai penting mengingat potensi keterlibatan banyak pihak lain masih sangat terbuka dalam kasus itu. “Sebagai legislatif, kami pastikan akan terus mengawal kasus Joko Tjandra ini, termasuk kasus barunya.’’
Dia menambahkan, setidaknya Joko bisa dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) KUHP juncto Pasal 263 KUHP tentang menyuruh melakukan pemalsuan dokumen. Dalam perkara ini, mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bareskrim Brigjen Prasetijo Utomo telah ditetapkan sebagai tersangka. Begitu pula dengan pengacara Joko, Anita Kolopaking.
“Secara logika, tidak mungkin terjadi pemalsuan dokumen tanpa adanya permintaan dari Joko selaku orang yang paling berkepentingan,” ujar Habiburokhman.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menjelaskan, setelah Polri menyerahkan Joko kepada kejaksaan pada Jumat (31/7) malam, hukuman dua tahun langsung berlaku. Joko menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri dengan status narapidana di lembaga pemasyarakatan. (Pro/Sru/X-8)
KANTOR Imigrasi Ngurah Rai bersama dan Sekretariat NCB Interpol Indonesia melakukan pendeportasian terhadap Warga Negara Inggris berinisial SL yang merupakan mafia buronan Interpol.
Satgas Damai Cartenz menangkap Pulan Wonda, DPO KKB yang terlibat penembakan rombongan Tito Karnavian 2012. Ini kronologi lengkap penangkapannya.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
PADA kuartal pertama 2026, pertumbuhan pembiayaan dan peningkatan kualitas portofolio mengantarkan PT Bank BTPN Syariah Tbk menorehkan kinerja positif.
RUPST SMBC Indonesia menyetujui pembagian dividen tunai 20% dari laba bersih 2025 dan mengangkat Emilya Tjahjadi sebagai Direktur baru.
Ketahanan Perbankan RI Tetap Kuat Hadapi Risiko Dampak Perang Timur Tengah
DI atas kertas, Indonesia hari ini terlihat kuat. Kita memiliki bantalan fiskal Rp420 triliun, nilai yang tidak hanya besar, tetapi juga menenangkan. Sebanyak Rp120 triliun di Bank Indonesia
Lupa password akun penting? Simak 7 cara praktis mengakses sandi yang tersimpan di HP Android, iPhone, hingga Laptop Windows dan Mac secara aman.
Sidang perkara kredit PT Sritex yang melibatkan mantan pejabat Bank DKI, Babay Farid Wajdi, membahas risiko perbankan dan prosedur mitigasi kredit bermasalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved