Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANGGOTA Komisi III DPR Didik Mukrianto mengapresiasi keberhasilan Polri menangkap Joko Tjandra. Namun, ia mengingatkan agar aparat berhati-hati dalam menangani Joko Tjandra mengingat rekam jejaknya yang terbukti mampu memengaruhi oknum-oknum aparat.
"Banyak kerusakan sistem, aparat, dan institusi yang berpotensi terjadi akibat perilaku seorang Joko Tjandra," ujar Didik dalam keterangannya, Sabtu (1/8).
Didik mengatakan, dapat dilihat demikian kuatnya Joko Tjandra menginfiltrasi oknum aparat dan mengintervensi sistem yang ada yang terjadi di beberapa institusi kelembagaan. Kemenkumham, khususnya Dirjen Lapas, harus waspada dan berhati-hati agar tidak menimbulkan daya rusak baru di Lapas.
Baca juga: Mahfud: Joko Tjandra tidak Cukup Dihukum 2 Tahun
"Demikian juga, Mahkamah Agung harus bijak, arif dan bijaksana serta proper memproses pengajuan upaya peninjaun kembali. Kejahatan demi kejahatan, daya rusak sistem, sarana termasuk rusaknya moral dan mental para aparat yang diakibatkan oleh perbuatan Joko Tjandra harus dipertimbangkan dengan seksama," ujar Didik.
Dikatakan Didik, tertangkapnya Djoko Tjandra harus dijadikan pemerintah sebagai momentum menggali hal-hal terkait rusaknya sistem, aparat, dan sarana kelembagaan yang dikendalikan atau dipergunakan untuk melakukan kejahatan.
"Pemerintah dan aparatnya, institusi penegak hukum dan aparatnya, harus segera melakukan pembenahan dan perbaikan baik sistem, aparat dan sarananya. Kalau perlu lakukan audit untuk menemukan kerusakannya, agar tidak akan terulang lagi di kemudian hari," ujarnya. (OL-1)
KEJAKSAAN memeriksa Kepala SMPN 19 Kota Depok dalam dugaan kasus penyalagunaan wewenang manipulasi nilai rapor puluhan siswa agar masuk SMA-SMK Negeri Tahun Ajaran 2024-2025.
Kejaksaan tahan pasturi pemalsu data surat
Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menyentuh cukong besar yang diduga bermain di belakang layar
Beberapa selebriti Indonesia harus berhadapan dengan hukum atas berbagai kasus, mulai dari korupsi hingga narkoba dan KDRT.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya yang dapat melemahkan institusi mereka.
Jaksa dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan perannya. Simak apa saja.
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved