Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset berupa dua bidang tanah senilai Rp36,9 miliar kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Proses serah terima dua aset berupa tanah dari dua kasus yang ditangani KPK itu diselenggarakan di kantor Kementerian ATR/BPN.
“Ini bagian dari penuntasan tugas KPK dalam penanganan perkara, yakni pelacakan yang kemudian berujung kepada pemulihan aset sehingga pengembalian keuangan negara bisa lebih maksimal,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam seremoni penyerahan aset secara langsung ke Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, kemarin.
Aset berupa satu bidang tanah yang pertama bernilai Rp26.883.599.000. Tanah tersebut terletak di Jalan Paso, RT 005 RW 04, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Luas tanahnya sekitar 3.201 meter persegi.
Aset itu merupakan barang rampasan negara dalam perkara dengan terpidana Djoko Susilo.
Adapun bidang tanah kedua yang diserahkan yakni bernilai Rp10.054.766.000. Tanah itu terletak di Jalan Sikatan Nomor 6, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun, Jawa Timur. Luas tanahnya 4.002 meter persegi dengan dua bangunan dengan luas 320,5 meter persegi dan 148,5 meter persegi.
Aset itu merupakan barang rampasan negara dalam perkara dengan terpidana Bambang Irianto.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil, mengatakan 2 bidang tanah yang diserahkan KPK dan berasal dari barang rampasan korupsi itu akan dijadikan taman.
“Tanah rampasan yang di Jalan Paso akan dijadikan taman dengan luas 3.201 m2. Nanti kita kasih nama Taman KPK manage by ATR/BPN,” kata Sofyan saat penerimaan barang rampasan korupsi di Jakarta, kemarin.
Alasan pengelolaan sebagai taman ialah posisi tanah tersebut berada di pinggir jalan dan untuk memberikan ruang terbuka untuk anak-anak bermain di tengah kota.
“Karena tanah itu pinggir jalan. Kota-kota besar kita sudah tidak manusiawi lagi. Kalau kita ke Inggris, setiap pojok ada taman yang luas tempat anakanak bermain,” ujar Sofyan.
Sementara itu, sebidang tanah dan beberapa bangunan di Madiun, akan digunakan sebagai Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN. Pasalnya, kantor ATR/ BPN saat ini sangat sempit, sehingga selalu parkir di pinggir jalan dan menganggu pelayanan publik dan lalu lintas. (Dhk/Iam/P-5)
KPU memastikan bahwa mantan narapidana korupsi yang telah memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto telah menyusun strateginya dalam menjalankan pemerintahan selama lima tahun mendatang termasuk upaya pemberantasan korupsi.
pencalonan eks koruptor sebagai kepala daerah dalam Pilkada 2024 nanti juga menunjukkan lemahnya kaderisasi
Kemesraan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai jadi bentuk peringatan. Khususnya bagi koruptor dan pelaku kejahatan lainnya.
KPK) baru saja menonaktifkan dua rumah tahanan (rutan) seusai memecat 66 pegawai yang terlibat kasus pungli. Para pimpinan kini sendang membahas tindak lanjut kebijakan tersebut.
Keputusan pemberian remisi Idul Fitri kepada ratusan narapidana kasus korupsi menuai kritik dari sejumlah pegiat antikorupsi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum optimal melakulan penagihan serta pencatatan aset berupa fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) di Jakarta.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta menjaga aset daerah seperti Kampung Susun Bayam (KSB).
Pascagempa, PLN memastikan seluruh aset di NTT tidak mengalami kerusakan dan pasokan listrik masyarakat tidak terganggu.
Bicara soal Reforma Agraria secara teknis, Dirjen Penataan Agraria Dalu Agung Darmawan menyebut bahwa outcome Reforma Agraria bisa berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan masih ada kendala dalam program sertifikat aset di daerah seperti pencarian letak aset, luas bidang tanah, dan batas tanah.
Legalisasi aset merupakan hak bagi seluruh warga negara Indonesia untuk mencapai kesejahteraan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved