Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA MPR RI Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersikap tegas terhadap calon kepala daerah yang menggunakan bantuan sosial Covid-19 untuk kepentingan kampanye politik.
"KPU dan Bawaslu harus bersikap tegas terhadap cakada petahana yang memanfaatkan hal tersebut untuk kepentingan kampanye, dengan memberikan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku, " kata Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (14/7).
Pernyataan Bamsoet merespon banyaknya laporan yang dilayangkan masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai penggunaan bansos Covid-19 untuk kepentingan kampanye politik sejumlah oknum pasangan calon kepala daerah.
Bamsoet mendorong KPU, Bawaslu bekerja sama dengan KPK untuk terus mengawasi pelaksanaan program bansos Covid-19 maupun pengelolaan dan penggunaan anggaran bansos guna mencegah terjadinya penyimpangan anggaran bansos untuk penanggulangan Covid-19 oleh pejabat menjelang Pilkada serentak.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh calon kepala daerah yang kembali mengikuti kontestasi Pilkada serentak agar tidak memanfaatkan fasilitas negara dan menyalahgunakan bansos maupun anggaran penanggulangan Covid-19 untuk kepentingan-kepentingan dilcuar penanganan Covid-19. (Antara/OL-09)
Menurut Titi, pilkada di banyak daerah masih berlangsung dengan biaya politik yang sangat tinggi, sementara sistem pengaturan dan pengawasan dana kampanye belum berjalan efektif.
Direktur IPR, Iwan Setiawan, menyebutkan alokasi anggaran umum untuk Pilkada langsung tahun 2024 saja mencapai Rp38,2 triliun.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Pilkada tak langsung bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved