Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Permasalahan Rutan Salemba Akut

Putri Rosmalia
14/7/2020 06:04
Permasalahan Rutan Salemba Akut
Ilustrasi -- Rutan Salemba.(Medcom.id/Christian)

PERMASALAHAN yang ada di Rumah Tahanan Salemba sudah menjadi rahasia umum. Masalah akut itu tidak berimbangnya antara ketersediaan tempat untuk menampung tahanan dan penambahan jumlah tahanan.

Menurut anggota Komisi III DPR Arsul Sani, permasalahan itu kembali mencuat setelah juru bicara Front Rakyat Indonesia for West Papua Surya Anta Ginting menceritakan kesehariannya menjalani hukuman di Rutan Salemba.

Surya membeberkan sengkarut permasalahan yang ada di Rutan Salemba. Hal tersebut dibagikan melalui akun media sosial, Twitter @SuryaAnta.

Pada hari pertama masuk Rutan Salemba, dia mengaku mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari tahanan lama. Surya bersama teman-temannya harus membayar Rp1 juta agar bisa menjadi penghuni Lapak Palembang.

Sementara itu, tidak sedikit tahanan yang harus tidur di lorong karena tidak mampu membayar. Tarif tersebut diibaratkan sebagai tiket untuk masuk kamar.

Surya juga sempat ditawari sabu secara terang-terangan di lantai dua. Barang haram itu dijajakan tahanan lama. Selain itu, dalam foto yang ia unggah tampak ratusan tahanan tidur berjejer dan tidak ada jarak

antara satu sama lain.

Anggota Komisi III DPR lainnya, Didik Mukrianto, mengatakan banyak persoalan di LP hingga saat ini yang belum bisa diatasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM). Meskipun Kemenkum dan HAM telah melakukan upaya perbaikan, berbagai permasalahan masih terus ada.

“Ini juga menunjukkan kepada kita bahwa ada yang harus diperbaiki terkait dengan manajerial LP,” ujar Didik.

Didik mengatakan, seharusnya Menkum dan HAM Yasonna Laoly sudah bisa memetakan berbagai permasalahan pada LP di Indonesia. Dengan begitu, penanganan bisa lebih maksimal dan tepat. “Sudah satu periode menjabat Menkum dan HAM, dan saat ini periode keduanya bisa

memetakan secara utuh persoalan yang terjadi di LP, apakah persoalan SDM, infrastruktur, sistem atau regulasi, dan kebijakan?” ujar Didik.

Didik mengatakan, seharusnya dengan basis evaluasi dan pemetaan yang tepat, Kemenkum dan HAM bisa efektif meminimalkan permasalahan LP. Kemenkum dan HAM juga harus memastikan segenap pegawai LP termasuk sipir mempunyai integritas yang kuat. “Jangan sampai dipengaruhi, bahkan dikendalikan para warga binaan. Pastikan bahwa regulasi LP dibuat secara adil dan tanpa diskriminasi dalam pelaksanaannya.”

Bentuk tim

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) telah membentuk tim untuk menelusuri permasalahan yang ada di Rutan Salemba. Tim akan menindak tegas pihak yang terbukti melanggar aturan.

“Kalau di situ ada narkoba, kami berkomitmen perang pada narkoba dan menindak tegas apabila ditemukan (pelanggaran petugas dan napi),” tegas Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas Rika Aprianti.

Rika memastikan penggunaan alat telekomunikasi tak diperkenankan di dalam rutan. Namun, dia menyadari pengawasannya sangat terbatas karena jumlah petugas tidak sebanding dengan jumlah tahanan. Rutan Salemba memiliki 21 hingga 23 regu petugas yang harus mengawasi kurang lebih 3.250 narapidana.

“Dengan isi hunian (Rutan) Salemba saat ini, kita ngomongin pengawasan jarak jangkau pengawasan dari petugas kita sendiri,” tuturnya.

Rika pun memastikan Ditjen Pas berusaha maksimal menata permasalahan di Rutan Salemba. (medcom.id/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya