Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Advokasi Komite Anti Korupsi Indonesia akan melaporkan Kuasa Hukum Djoko Soegiarto Tjandra, yakni Andy Putra Kusuma dan Kepala Pengadilan Jakarta Selatan ke Polri, besok.
Rencananya, KAKI beserta koordinator pelaporan dan Politisi Arief Poyuono, Ketua Majelis Prodem, Iwan Sumule, Ketua KAKI Arifin Nur Cahyono, akan membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri, pada pukul 14.00 WIB (6/7).
Arief Poyuono, selaku Koordinator pelaporan menilai kuasa hukum Djoko Tjandra dan Kepala Pengadilan Jakarta Selatan telah melindungi buronan negara selama 11 tahun tersebut.
"Di mana menjadi buronan Kejaksaan Agung selama sekitar sebelas tahun, Djoko Soegiarto Tjandra tiba-tiba terdeteksi sudah berada di Indonesia selama tiga bulan," ujar Arief, Minggu (6/7).
Djoko sendiri telah menjadi buron pemerintah Indonesia dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung.
Baca juga : Kepala Daerah kena OTT, KPK Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin Bersih
Pihak kuasa hukum Djoko Tjandra membenarkan kliennya sempat berada di Indonesia pada 8 Juni 2020.
Djoko Tjandra, bahkan datang langsung ke PN Jakarta Selatan untuk mendaftarkan peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung.
"Dengan demikian patut diduga Kuasa Hukum Djoko dan Ketua Pengadilan Jakarta Selatan telah melakukan tindakan upaya untuk melindungi atau menyembunyikan Djoko yang merupakan buronan terpidana kasus korupsi," paparnya.
Adanya dugaan menghalang-halangi penyidikan, membuat terlapor mendapat resiko pidana seperti diatur di Pasal 221 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) juga mengatur mengenai perbuatan menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan dan menghalang-halangi penyidikan juncto Pasal 21 UU Tipikor.
"Dengan ancaman pidana 3 sampai 12 tahun," ungkapnya (Ykb).
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved