Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma, mengaku tak mengetahui kalau kliennya mengganti nama. Dia tak bisa mengonfi rmasi kebenaran itu.
“Saya kurang tahu, ya (soal penggantian ejaan nama),” kata Andi kepada Medcom.id, kemarin.
Andi mengaku ejaan nama kliennya ialah Joko Soegiarto Tjandra. Itu nama yang didaftarkan dalam sidang peninjauan kembali Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Bisa dicek nama beliau tertulis Joko,” ujar Andi.
Di sisi lain, Imigrasi juga tidak mengetahui penggantian ejaan Djoko. Djoko Tjandra dikabarkan mengganti ejaan nama menjadi Joko untuk bisa masuk Indonesia.
“Kami tidak tahu terkait pergantian nama, sepengetahuan saya harus ada proses penetapan pengadilan,” kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang dikonfirmasi sebelumnya.Arvin menjelaskan, dalam data yang dimiliki Imigrasi, ejaan namanya ialah Joko Soegiarto Tjandra.
Arvin enggan mengomentari lebih banyak terkait dugaan penggantian ejaan nama itu.
Sebagaimana diketahui dalam kasus korupsi cessie Bank Bali senilai Rp904 miliar, Djoko divonis bebas di PN Jakarta Selatan. Kejagung kemudian melakukan upaya peninjauan kembali dan MA memutuskan mengganjar yang bersangkutan hukuman 2 tahun penjara serta denda Rp15 juta. MA juga memerintahkan uang Rp546 miliar di Bank Bali diserahkan kepada negara. Namun, sehari sebelum putusan, Djoko kabur ke Papua Nugini pada 2009.
Setelah 11 tahun menjadi buron, Djoko datang untuk mendaftarkan PK atas kasusnya di PN Jaksel, 8 Juni lalu. Bahkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku mendapat informasi dia berada di Indonesia dalam tiga bulan terakhir, tetapi namanya tak tercatat di sistem Imigrasi.
Sebelumnya Menteri Koor-dinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sempat memerintahkan Kejaksaan Agung dan kepolisian segera menangkap Djoko. Tekad menangkap Djoko juga diutarakan Kejaksaan Agung dengan membuka pintu kerja sama dengan instansi lain, termasuk Interpol.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan kerja sama intelijen antarlembaga negara merupakan hal yang wajar dan sesuai dengan UU Nomor 17/ 2011 tentang Intelijen Negara. (Medcom/P-5)
PADA kuartal pertama 2026, pertumbuhan pembiayaan dan peningkatan kualitas portofolio mengantarkan PT Bank BTPN Syariah Tbk menorehkan kinerja positif.
RUPST SMBC Indonesia menyetujui pembagian dividen tunai 20% dari laba bersih 2025 dan mengangkat Emilya Tjahjadi sebagai Direktur baru.
Ketahanan Perbankan RI Tetap Kuat Hadapi Risiko Dampak Perang Timur Tengah
DI atas kertas, Indonesia hari ini terlihat kuat. Kita memiliki bantalan fiskal Rp420 triliun, nilai yang tidak hanya besar, tetapi juga menenangkan. Sebanyak Rp120 triliun di Bank Indonesia
Lupa password akun penting? Simak 7 cara praktis mengakses sandi yang tersimpan di HP Android, iPhone, hingga Laptop Windows dan Mac secara aman.
Sidang perkara kredit PT Sritex yang melibatkan mantan pejabat Bank DKI, Babay Farid Wajdi, membahas risiko perbankan dan prosedur mitigasi kredit bermasalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved