Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengusut dugaan Djoko Soegiarto Tjandra yang masuk ke Indonesia dengan modus ganti nama.
Ditjen Imigrasi, lanjut dia, tengah menelusuri kembali berbagai data perlintasan. Kementerian Hukum dan HAM bersama Kejaksaan RI juga membentuk tim untuk penelusuran.
"Kemungkinannya pasti ada (berganti nama), kalau itu benar (Djoko ke Indonesia). Bahwa itu palsu atau tidak, kami tidak tahu. Sekarang diteliti Dirjen Imigrasi, kami minta (rekaman) CCTV dan lain-lain," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Kamis (2/7).
Baca juga: Mahfud MD Perintahkan Kejagung Segera Tangkap Djoko Tjandra
Sebelumnya, buronan kasus korupsi hak tagih Bank Bali diketahui berhasil masuk ke Indonesia untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Jakarta Selatan pada 8 Juni lalu. Pengacara Djoko pun membenarkan kliennya hadir dalam pengajuan PK. Namun, dia tidak tahu bagaimana Djoko bisa masuk ke Indonesia.
Yasonna menyebut jajarannya sudah mengecek data keimigrasian. Namun, pihaknya tidak menemukan nama Djoko Tjandra di data perlintasan. Menurutnya, ada kemungkinan Djoko melalui pintu perbatasan kecil atau jalur ilegal.
"Kami sudah cek semua data perlintasan kita. Di laut misalnya (imigrasi) Batam, udara misalnya di Bandara Kuala Namu, Ngurah Rai, dan lainnya. Tidak ada namanya Djoko Tjandra," pungkas Yasonna.
Baca juga: Jaksa Agung: Heran, Imigrasi Tidak Mendeteksi Djoko Tjandra
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut lolosnya Djoko dari pantauan imigrasi lantaran diduga telah mengganti nama. Saat ini, Djoko disinyalir telah memiliki kewarganegaraan dan mengubah nama menjadi Joko Soegiarto Tjandra, yang menghilangkan ejaan lama, melalui Pengadilan Negeri di Papua.
Seperti diberitakan, buronan kasus korupsi hak tagih Bank Bali itu kabur dari Indonesia pada 2009. Dia bahkan berpindah kewarganegaraan Papua Nugini.(OL-11)
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menunda keberangkatan sedikitnya 13 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi hendak menunaikan ibadah haji ilegal.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengamankan enam warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Malaysia yang diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja secara ilegal di Batam.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan mencatat selama periode Januari–Maret 2026 penerbitan paspor baru sebanyak 2.869 pemohon.
Ditjen Imigrasi menyerahkan tiga warga negara Australia berinisial ZA, DTL, dan JVD ke Kejaksaan RI setelah berkas penyidikan mereka dinyatakan lengkap (P-21) pada Rabu (8/4).
Calon Sekretaris Keamanan Dalam Negeri AS, Markwayne Mullin, menjalani uji kelayakan yang panas. Ia berjanji akan mengubah pendekatan penegakan imigrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved