Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim yang menjadi terdakwa dugaan korupsi pengelolaan investasi saham dan reksadana PT Asuransi Jiwasraya, reaktif covid-19. Akibatnya persidangan terdakwa Hendrisman yang digelar hari ini ditunda pada, Senin (6/7).
Mulanya persidangan tersebut berjalan seperti biasa, sejak pukul 10.00 WIB. Kemudian diskors sementara pada pukul 12.00 WIB, saat sidang kembali berlangsung Ketua Hakim kembali menskors sidang kemudian sekitar pukul 14.00 WIB sidang kembali dibuka dan diputuskan untuk ditunda hingga, Senin, (6/7).
Hakim tidak memberitahukan alasan sidang ditunda, namun informasi terkait Hendrisman reaktif covid-19 terdengar dari sebagian peserta sidang.
Saat dikonfirmasi, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono, membenarkan informasi tersebut.
"Benar, tadi langsung setelah sidang ditunda, Ketua Pengadilan Negeri langsung turun dan mempertanyakan, kemudian betul itu hasil rapid," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu, (1/7).
Ia menyebutkan tempat persidangan pun langsung disemprot desinfektan setelah penundaan sidang. Sementara itu Hendrisman, kata dia, akan menjalani tes swab guna memastikan apakah terinfeksi covid-19.
Sementara itu, Penasihat Hukum Hendrisman, Maqdir Ismail saat dikonfirmasi juga membenarkan terkait informasi kliennya reaktif covid-19.
"Betul sidang dihentikan sampai senin (6/7), diduga Pak Hendrisman reaktif," tutur Maqdir.
"Sudah dibawa (Hendrisman), tapi enggak tahu ke mana apakah ke KPK atau ke rumah sakit untuk swab test dulu. Kami sekarang mau ke rumah sakit, mau periksa juga semua," ujar Maqdir.
Ia juga mengatakan, kemungkinan persidangan kliennya akan molor hingga Hendrisman benar-benar sehat. "Tapi untuk perkara lainnya tetap jalan, untuk pak Hendrisman dihentikan sampai dia benar-benar sembuh," tukasnya.
Sementara pihak Jaksa Penuntut Umum saat ditanya apakah persidangan berikutnya akan dilanjutkan secara virtual mengingat kabar reaktif salah satu terdakwa pihaknya mengaku menunggu keputusan Majelis Hakim.
"Senen lanjut sidang dengan komposisi saksi yang sama, Semua ketentuan kami kembalikan kepada majelis hakim, kami mengikuti saja mau virtual atau mau langsung seperti ini, prinsipnya kami melakukan yang terbaik untuk melakukan penegakan hukum," ucap JPU Bima Suprayoga.
Baca juga : Dirut Beberkan Buruknya Pengelolaan Investasi Jiwasraya
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memindahkan penahanan mantan Dirut PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim.
"Berikutnya untuk sementara waktu, tempat penahanan akan dipindahkan dan dilakukan isolasi mandiri di Rutan Cabang KPK di Gedung ACLC Kavling C1," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (1/7).
Hendrisman selama ini ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. Ali Fikri mengatakan informasi yang didapatkan KPK, Hendrisman menjalani rapid test saat akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Dari hasil rapid test, Hendrisman dinyatakan reaktif dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan tes usap (swab) untuk memastikan kondisinya.
"Yang bersangkutan benar dilakukan rapid test oleh kejaksaan dan hasilnya reaktif. Saat ini langsung dilakukan penanganan lebih lanjut dibawa ke RS Adhyaksa untuk dilakukan test swab," imbuh Ali.
Terkait antisipasi di rutan KPK, Ali Fikri mengatakan sementara ini akan menunggu hasil tes usap Hendrisman. KPK ingin memastikan dahulu kondisi Hendrisman dan kemungkinan akan juga memeriksa tahanan lain di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
"Sementara menunggu hasil swab yang bersangkutan (Hendrisman) dahulu," tukas Ali. (OL-2)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
PT Asuransi Jiwa IFG menegaskan komitmennya dalam menjalankan amanah pengelolaan polis hasil restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya melalui pembayaran klaim dan manfaat asuransi.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved