Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEPALA Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa akan mengevaluasi kesiapan para prajurit TNI yang hendak ditugaskan dalam misi perdamaian di luar negeri.
Upaya tersebut dilakukan menyusul gugurnya satu prajurit TNI dalam misi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Republik Demokratik Kongo. “Kita akan evaluasi apa yang sebenarnya terjadi agar para prajurit bisa lebih siap,” ujar Andika di sela-sela acara bincang pagi dengan pimpinan redaksi media massa di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, kemarin.
Ia menambahkan, saat ini evaluasi belum dapat dilaksanakan lantaran masih menunggu hasil kronologi lengkap dari peristiwa yang terjadi. Sejauh ini diketahui seorang prajurit TNI, Sersan Mayor (Serma) Rama Wahyudi, salah satu prajurit penjaga perdamaian di Kongo, tewas akibat serangan kelompok bersenjata.
Ada juga satu korban luka, yaitu Prajurit Satu (Pratu) Syafii Makbul, yang kini masih dalam perawatan intensif. “Mudah-mudahan masih ada harapan untuk pulih,” tutur KSAD.
Mabesad, lanjut Andika, akan proaktif untuk memberikan santunan kepada keluarga korban dengan menggandeng beberapa BUMN. “Seperti insiden helikopter jatuh di Semarang, ada perhatian dari BNI, BRI, dan Mandiri. Kita berusaha mengajak mereka karena mereka punya kepedulian melalui program CSR untuk membantu keluarga korban,” tandasnya.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mendorong dilakukannya investigasi pada kasus gugurnya prajurit TNI di Kongo dengan memanfaatkan posisi Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.
“Sebuah usulan bisa Indonesia ajukan di Dewan Keamanan PBB untuk melakukan investigasi sekaligus meringkus kelompok-kelompok yang bertanggung jawab terhadap penyerangan pasukan penjaga perdamaian,” ujar Kharis dalam siaran pers, kemarin.
Dikatakan Kharis, Komisi I mengutuk keras serangan milisi bersenjata terhadap personel Tentara Misi Penjaga Perdamaian di Provinsi Kivu Utara, perbatasan Kongo, Senin malam waktu setempat.
Meski begitu, kejadian tersebut tidak harus menyurutkan peran Indonesia dalam mengikutsertakan TNI sebagai pasukan perdamaian. Kharis mengingatkan bahwa ada amanah konstitusi untuk tetap turut serta mengirimkan pasuk an dalam misi perdamaian dunia. (Pra/Pro/P-2)
Tenaga kesehatan yang mendapatkan bintang jasa tahap pertama sebanyak 22 orang. Bintang jasa ini rencananya diserahkan pada 13 Agustus mendatang.
TNI AD akan melakukan evaluasi menyusul gugurnya satu prajurit TNI yang bertuga menjaga perdamaian di Kongo
Karena Kalteng sedang berduka, maka Raja Belanda Willem Alexander dan Ratu Maxima Zorreguieta Cerruti membatalkan kunjungannya.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyoroti bahaya fenomena cuaca panas ekstrem yang semakin meningkat di banyak negara.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
SEKITAR 150 ribu warga sipil telah meninggalkan Khan Younis di Jalur Gaza menyusul perintah evakuasi dari Israel. Ini dikatakan juru bicara PBB pada Selasa (23/7).
Parlemen Israel meloloskan tiga RUU dalam pembacaan pertama menutup Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan menetapkannya sebagai "organisasi teroris".
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menegaskan fatwa ICJ mendukung perjuangan Palestina dan meminta semua negara serta PBB, tidak mengakui keberadaan ilegal Israel.
Sekjen PBB Antonio Guterres akan menyerahkan opini hukum Mahkamah Internasional (ICJ) kepada Majelis Umum yang menganggap pendudukan Israel di wilayah Palestina sejak 1967 melanggar hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved