Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Bea Cukai Merauke Sosialisasi Tupoksi ke Satgas Perbatasan RI-PNG

Mediaindonesia.com
24/6/2020 20:28
Bea Cukai Merauke Sosialisasi Tupoksi ke Satgas Perbatasan RI-PNG
(DOK Bea Cukai)

Bea Cukai Merauke penuhi undangan Korem 174/ATW Merauke untuk memberikan pembekalan sosialisasi tugas pokok dan fungsi institusi Bea Cukai kepada pasukan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-PNG (Papua New Guinea) yang baru, Sabtu (13/6) di Aula LB Moerdani Korem 174/ATW. Hal ini dilaksanakan setelah adanya pergantian Satgas Pamtas RI-PNG di Merauke dan Boven Digul telah dilakukan pergantian dari Batalyon Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad dan Batalyon Infantri 406/Chandra Kusuma kepada Batalyon Mekanis 516/ Caraka Yudha dan Batalyon Infantri 125/Simbisa.

“Dengan pembekalan ini, diharapkan Satgas Pamtas RI-PNG semakin memahami tugas pokok dan fungsi institusi yang bertugas di perbatasan, khususnya Bea Cukai dan ketentuan peraturan yang berlaku di wilayah perbatasan, sehingga akan terjalin sinergi antar institusi penjaga perbatasan dengan TNI dalam mewujudkan suasana yang aman dan kondusif di wilayah perbatasan,” ungkap Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Merauke, Rommy Ardianto.

Masih menurut Rommy, perbatasan negara mempunyai nilai yang sangat strategis bagi suatu negara, perbatasan negara merupakan manifestasi utama kedaulatan wilayah suatu negara. Perbatasan suatu negara mempunyai peranan penting dalam penentuan batas wilayah kedaulatan, pemanfaatan sumber kekayaan alam, dan pertahanan keamanan serta keutuhan wilayah.

Wilayah perbatasan juga dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan apabila pembangunan berjalan dengan baik dan merata, infrastruktur pendukung tersedia dengan baik, serta keamanan terjaga dengan kondusif.

“Solidnya unsur instansi pemerintah dan aparat penegak hukum di wilayah perbatasan ini dalam menjaga wilayah perbatasan menjadikan stabilitas wilayah perbatasan menjadi lebih kondusif,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan pembekalan tersebut pimpinan CIQ dan BKSDA yaitu Kepala Kantor Bea dan Cukai Merauke, Kepala Kantor Imigrasi Merauke, Kepala Kantor Karantina Ikan Merauke, Kepala Kantor Karantina Pertanian Merauke, Kantor Kesehatan Pelabuhan Merauke dan Kepala BKSDA Merauke. (RO/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya