Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kepala BNN Tegas Tolak Legalisasi Ganja. Ini Alasannya

Henri Siagian
17/6/2020 14:44
Kepala BNN Tegas Tolak Legalisasi Ganja. Ini Alasannya
Kepala BNN Heru Winarko(MI/M Irfan)

KEPALA Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko menegaskan akan tetap menolak legalisasi ganja di Indonesia.

"Saya tidak mau generasi muda kita terpengaruh," kata Heru dalam program Journalist on Duty Media Indonesia di akun instagram @mediaindonesia, Senin (15/6).

Baca juga: Indonesia harus Petik Pelajaran dari Kasus Rasisme Amerika

Dia membenarkan sejumlah negara seperti Belanda dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat telah melegalisasi penggunaan ganja.

Heru beralasan, ganja yang ada di Indonesia berbeda dengan yang beredar di Eropa atau AS. Ganja dari Indonesia, jelas dia, mengandung zat kimia tetrahydrocannabinol (THC) yang tinggi. Sedangkan di Eropa dan AS, lebih ke zat cannabidiol (CBD). THC diyakini mengandung psikoaktif sedangkan CBD tidak.  

Baca juga: Kolaborasi Lembaga Berantas Narkoba

Menurut Badan Penegakan Narkotika AS (DEA), mariyuana mengandung bahan THC yang mengakibatkan efek psikoaktif. "Kalau ganja di Indonesia mengandung THC tertinggi di dunia sehingga dampaknya ke syaraf. Kalau di Eropa, tidak. Mereka juga ditanam di rumah kaca, dan sudah semacam hasil genetika," katanya.

Sehingga, sambung dia, ganja asal Indonesia memiliki daya rusak yang luar biasa. "Saya yang bertahan ganja tidak dilegalisasi termasuk untuk pengobatan. Saya juga mendorong agar ASEAN menjadi kawasan bebas dari ganja karena saya tidak mau Indonesia kehilangan bonus demografi," ungkapnya.

Selain itu, kata dia, terkait faktor pengamanan. Belanda membolehkan konsumsi ganja di kafe. "Tapi Belanda itu kecil. Mereka cuma punya 27 kafe. Kalau mau diawasi, cukup 1 peleton saja," ungkapnya. (X-15)

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Media Indonesia (@mediaindonesia) on

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya