Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RATUSAN eks narapidana (napi) dari program asimilasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali ditangkap oleh kepolisian daerah setempat. Polri memutuskan untuk mengembalikan napi asimilasi ke dalam penjara.
"Total ada 135 narapidana asimilasi yang tertangkap kembali setelah mendapatkan kebijakan Kemenkumham akibat adanya Covid-19," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (25/5).
Diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menerbitkan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Asimilasi bagi 38 ribu narapidana.
Ratusan narapidana itu berulah dengan melakukan kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan, melakukan penganiayaan dan pengeroyokan.
Baca juga : Rilis Petisi, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pilkada Desember
Lalu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan, penyalahgunaan narkoba, pemerkosaan dan pencabulan, penipuan, hingga pembunuhan.
135 eks narapidana yang diamankan kembali itu tersebar di 23 kepolisian daerah (polda). Dari Polda Jateng ada 17 orang, lalu Polda Kalbar ada 10 orang, Polda Jatim 7 orang, Polda Banten ada 3 orang, Polda Kaltim ada 4 orang, Polda Metro Jaya 6 orang, lalu ada Polda Kalsel 4 orang. Dari Polda Kaltara ada 3 orang, Polda Kalteng ada 3 orang.
Lalu dari Polda Sulteng ada 5 orang, dari Polda NTT ada 1 orang, Polda NTB ada 1 orang, Polda Sumut ada 17 orang, Polda Jabar ada 11 orang, Polda Papua Barat 1 orang, Polda Sulut 2 orang, Polda Sulsel 3 orang, Polda Riau 12 orang, dari Polda Lampung 6 orang, dari Polda DI Yogyakarta 5 orang, dari Polda Sumsel 6 orang, dari Polda Bali 1 orang, dan Polda Sumbar 7 orang. (OL-7)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved