Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN eks narapidana (napi) dari program asimilasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali ditangkap oleh kepolisian daerah setempat. Polri memutuskan untuk mengembalikan napi asimilasi ke dalam penjara.
"Total ada 135 narapidana asimilasi yang tertangkap kembali setelah mendapatkan kebijakan Kemenkumham akibat adanya Covid-19," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (25/5).
Diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menerbitkan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Asimilasi bagi 38 ribu narapidana.
Ratusan narapidana itu berulah dengan melakukan kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan, melakukan penganiayaan dan pengeroyokan.
Baca juga : Rilis Petisi, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Pilkada Desember
Lalu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan, penyalahgunaan narkoba, pemerkosaan dan pencabulan, penipuan, hingga pembunuhan.
135 eks narapidana yang diamankan kembali itu tersebar di 23 kepolisian daerah (polda). Dari Polda Jateng ada 17 orang, lalu Polda Kalbar ada 10 orang, Polda Jatim 7 orang, Polda Banten ada 3 orang, Polda Kaltim ada 4 orang, Polda Metro Jaya 6 orang, lalu ada Polda Kalsel 4 orang. Dari Polda Kaltara ada 3 orang, Polda Kalteng ada 3 orang.
Lalu dari Polda Sulteng ada 5 orang, dari Polda NTT ada 1 orang, Polda NTB ada 1 orang, Polda Sumut ada 17 orang, Polda Jabar ada 11 orang, Polda Papua Barat 1 orang, Polda Sulut 2 orang, Polda Sulsel 3 orang, Polda Riau 12 orang, dari Polda Lampung 6 orang, dari Polda DI Yogyakarta 5 orang, dari Polda Sumsel 6 orang, dari Polda Bali 1 orang, dan Polda Sumbar 7 orang. (OL-7)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved