Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR, Didik Mukrianto, mengapresiasi KPK yang aktif memantau upaya pemulihan ekonomi pascapandemi covid-19.
Hal itu tertuang dalam PP Nomor 23/2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.
"Memang sudah seharusnya KPK aware sejak awal terhadap potensi munculnya tindak pidana khususnya korupsi terkait dengan program pemulihan ekonomi nasional pascapandemi covid-19 yang dituangkan dalam PP 23/2020," ujar Didik, dalam keterangannya, Kamis, (21/5).
Bahkan, dikatakan Didik, lebih jauh dari itu KPK bisa melakukan hal yang lebih besar lagi untuk mencegah potensi penguapan keuangan negara atau korupsi. Khususnya terkait dengan kebijakan dan program pemerintah yang terkait dengan Perppu No. 1 tahun 2020 dan program Kartu Pra Kerja.
"Karena selain transparansi dan akuntabilitas dianggap kurang, juga mengalokasikan penggunaan uang negara yang cukup besar yang melibatkan berbagai pihak termasuk swasta yang menimbulkan perdebatan, kritik dan bahkan adanya indikasi ketidakpercayaan sebagian masyarakat," ujar Didik.
Baca juga: Tidak Ada Ketentuan Batas Waktu Penetapan UU
Didik juga berharap agar KPK bisa jeli dan mengajak serta PPATK untuk mencermati setiap aliran transaksi uang negara dalam setiap program-program tersebut. Baik aliran primer, sekunder, tersier, dan segala bentuk motif dan modus transaksi lainnya.
"Ini untuk memastikan tidak terjadi bancakan uang negara oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab di saat rakyat menderita. Secara logika mudah untuk mendeteksi potensi tersebut, karena kebijakan-kebijakan tersebut berpotensi rentan dikorupsi," ujar Didik.
Pelaksanaan kebinakan yang tidak proper dan hati-hati, sangat berpotensi terjadi penyelewengan dan penyimpangan yang menyebabkan menguapnya uang negara. Di saat seperti ini, sudah tepat kalau KPK terus memberikan perhatian dan mengawasi lebih awal atas inisiatif dan upaya pemerintah dalam memulihkan ekonomi Indonesia.
"Namun KPK juga tidak boleh mentoleransi sedikitpun terhadap siapapun juga yang menggangu upaya pemerintah dalam persepektif korupsi," ujar Didik. (A-2)
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
INDONESIA tidak kekurangan uang. Yang kurang adalah arah. Ini bukan gejala siklikal atau persoalan sentimen pasar, melainkan kegagalan struktural.
Tanpa dorongan fiskal awal, ekonomi akan selalu menunggu.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Berdasarkan data selama bulan Januari hingga Desember 2024, tercatat 38juta kunjungan wisatawan datang ke DIY.
berdasarkan hasil rapat DK OJK yang dilaksanakan pada 1 Oktober lalu menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil.
INDONESIA dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) telah melaksanakan Putaran Ketiga Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas antara kedua pihak (Indonesia-GCC FTA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved