Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pelarungan warga negara Indonesia (WNI) anak buah kapal (ABK) Kapal Long Xing 629.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan kasus tersebut bermula setelah video mengenai pelarungan jenazah WNI ABK Kapal Long Xing 629 viral di media sosial pada Kamis (7/5) lalu.
"Postingan yang viral segera ditindaklanjuti oleh Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri. Pada Tanggal 9 Mei 2020 dilakukan penyelidikan oleh Satgas TPPO Bareskrim Polri terhadap 14 ABK, dan pada tanggal 13 Mei 2020, berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana dan alat bukti yang cukup, sehingga diterbitkanlah tiga laporan polisi dengan menetapkan tiga tersangka," papar Ahmad di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/5).
Adapun tiga orang tersangka yang telah ditetapkan adalah William Gozaly dari PT Alfira Pratama Jaya, Kiagus Muhammad Firdaus dari PT Lakemba Perkasa Bahari, dan Joni Kasiyanto dari PT Sinar Muara Gemilang. Mereka ditangkap pada Sabtu (16/5) lalu atas dugaan melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca juga: Polri Duga Ada Perdagangan Orang di Kapal Tiongkok
Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, penetapan ketiga tersangka tersebut didahului dengan wawancara terhadap 14 ABK yang dipulangkan ke Indonesia dan melakukan klarifikasi terhadap kementerian atau lembaga terkait dokumen milik ke-14 ABK tersebut.
"Dari situ kemudian penyelidik menyimpulkan dugaan tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan oleh per orangan maupun koroporasi, di mana memeberangkatkan ABK tidak sesuai prosedur," terang Ferdy.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, lanjut Ferdy, tergambar bagaiamana ke-14 ABK menjadi korban TPPO. Para tersangka dijanjikan bekerja sebagai ABK dengan gaji sebesar 4.200 USD selama 14 bulan, namun beberapa hanya menerima 1.350 USD. Bahkan beberapa ABK tidak menerima gaji sama sekali.
Ferdy menyebut pihaknya mempersangkakan para tersangka dengan Pasal 4 Undang-undang No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Hal tersebut dilakukan setelah pihaknya dapat membuktikan tiga unsur, yakni proses, cara, dan tujuan terjadinya TPPO.
"Caranya melakukan penipuan gaji, menempatkan kerja jam kerja yang tidak sesuai, kemudian dalam posisi rentan kemampuan ekonomi korban yang sulit. Tujuannya untuk memanfaatkan tenaganya. Dari proses pemeriksaan juga ada beberapa perlakuan terhadap ABK yang terungkap di mana ada perlakuan 30 jam bekerja kemudian beberapa kekerasan fisik yang dialami," papar Ferdy. (OL-4)
PERSATUAN Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyampaikan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akan menggelar sidang pada 15 Agustus mendatang terkait Maarten Paes.
Pengakuan tersebut adalah hasil dari perjuangan panjang murid dan pengagum beliau yang ingin jasa-jasanya dalam dunia pendidikan dan dakwah diakui secara resmi oleh negara.
HABIB Idrus bin Salim Aljufri atau yang lebih dikenal sebagai Guru Tua kini resmi diakui sebagai WNI. Status WNI itu merupakan langkah menuju pengakuan sebagai Pahlawan Nasional semakin dekat.
Sindikat penjualan rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil judi online dikendalikan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja.
Kemlu memastikan 19 WNI di Hudaidah, Yaman, selamat saat Israel melakukan serangan udara ke Pelabuhan Hudaidah, Yaman, pada Sabtu (20/7).
Kementerian luar negeri memastikan 563 WNI yang berada di Bangladesh dalam kondisi selamat dan aman di tengah demonstrasi besar-besaran.
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) terus gencar melakukan transformasi layanan dan bisnis
Dinas Sosial Kalimantan Selatan akan mengoperasikan kapal penyelamatan pada 14 Agustus mendatang untuk penanganan bencana di perairan.
Dengan kunjungan kapal ini memungkinkan para ilmuwan untuk melakukan kajian dan pemetaan laut dengan lebih efisien.
Tim Basarnas menevakuasi 13 orang yang terombang-ambing di laut karena kapal mereka mati mesin.
Diharapkan danya transfer teknologi untuk menunjang dan meng-upgrade kapal-kapal yang sekarang beroprasi di Indonesia.
PARA pengusaha di Batam terus mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan kebijakan yang dapat mengembalikan harga tiket feri Batam-Singapura ke level yang lebih terjangkau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved