Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Luar Negeri Marsudi menegaskan pemerintah mengutuk keras praktik eksploitasi yang dilakukan oleh perusahaan kapal penangkapan ikan Tiongkok terhadap para WNI anak buah kapal (ABK).
"Kita mengutuk perlakuan yang tidak manusiawi yang dialami para ABK kita selama bekerja di kapal-kapal perusahaan milik RRT (Tiongkok)," ujar Retno dalam konferensi pers virtual, Minggu (10/5) sore.
Ia mengungkapkan ke-14 WNI ABK yang bekerja di kapal berbendera Tiongkok Long Xing 629 telah tiba di Tanah Air, Jumat lalu.
Selain telah melakukan kontak via telepon dengan mereka saat masih di Busan, Menlu mengatakan telah bertemu langsung dengan ke-14 WNI. Ia pun memperoleh informasi langsung dari mereka mengenai apa yang ABK alami selama bekerja di perusahaan penangkapan ikan tersebut.
"Berdasarkan informasi atau keterangan dari para ABK, maka perlakukan ini telah mencederai hak asasi manusia," tegasnya.
Praktik eksploitasi yang diperoleh seperti para WNI belum menerima sama sekali menerima gaji atau sebagian sudah menerima namun tidak sesuai dengan jumlah yang tertera dalam kontrak kerja yang mereka tandatangani.
Baca juga :Kematian ABK WNI di Kapal Tiongkok, Kemenlu Dinilai Lambat
Para WNI tersebut juga bekerja dengan jam kerja yang tidak manusiawi yaitu rata-rata lebih dari 18 jam per hari.
Menindaklanjuti itu, ia menekankan pemerintah Indonesia memiliki berkomitmen untuk menyelesaikannya untuk memastikan hak-hak para WNI ABK mereka dapatkan sesuai dengan sepatutnya.
Diberitakan sebelumnya ada empat WNI ABK yang meninggal dunia di kapal Tiongkok tersebut. Tiga jenazah ABK dilarung di Samudera Pasifik, sementara satu lagi telah diterbangkan ke Indonesi dan telah tiba di kampung halamannya.
Retno menekankan Indonesia akan memaksimalkan penggunaan kerja sama hukum dengan Tiongkok untuk menyelesaikan kasus ini. “Kasus ini akan ditindaklanjuti secara tegas melalui proses hukum secara paralel baik oleh otoritas RRT maupun otoritas Indonesia.”
Persoalan mengenai para WNI ABK yang dieksploitasi ini pertama kali muncul di pemberitaan media Korea Selatan setelah mereka meminta bantuan dari otoritas setempat. (OL-2)
Kimia Farma, memandang kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan Kementerian Luar Negeri, sebagai langkah penting dalam membuka akses pasar internasional.
Pemerintah melalui Kemenlu RI pastikan proses pemulangan tiga prajurit TNI yang gugur di Lebanon berjalan maksimal di tengah tantangan konflik bersenjata.
Kemenlu RI tegaskan pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza dan pembahasan Board of Peace (BoP) ditangguhkan. Simak alasan terkait eskalasi Timur Tengah.
Kemenlu RI konfirmasi 2 penerbangan Emirates dari Jakarta & Denpasar dialihkan akibat insiden drone di UEA. Simak kondisi terkini WNI di Dubai di sini.
Kemenlu RI tegaskan komitmen multilateralisme di seminar PBB ke-80. Indonesia dukung UN 80 Initiative untuk sistem PBB yang lebih efektif, inklusif, dan relevan.
Kemenlu RI pastikan keselamatan WNI di Iran usai serangan udara AS & Israel pada 28 Februari 2026. Simak hotline darurat KBRI Tehran dan situasi terkini di sana.
INFISA menetapkan status darurat bagi 13 ABK Indonesia yang terjebak di Baku, Azerbaijan. Pemerintah didesak segera melakukan repatriasi tanpa hambatan birokrasi.
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina desak pemerintah gerak cepat cari 3 ABK WNI yang hilang di Selat Hormuz usai ledakan Musaffah 2 di tengah konflik Iran-Israel.
Setelah hampir dua bulan dalam penyanderaan, empat Anak Buah Kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang diculik perompak di perairan Gabon akhirnya dibebaskan.
PIMPINAN Komisi III DPR RI Habiburokhman bersyukur majelis hakim tidak menjatuhkan hukuman mati kepada Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal atau ABK Sea Dragon yang menjadi terdakwa
TIM SAR gabungan berhasil mengevakuasi satu orang ABK Kapal KOOL ICE yang mengalami gangguan jantung di perairan Bali, Jumat (27/2).
KY menyatakan siap untuk memantau persidangan perkara dugaan penyelundupan 2 ton sabu yang mana seorang anak buah kapal atau ABK Kepri yang dituntut hukuman mati
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved