Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan Anggota DPR Fraksi PDIP Riezky Aprilia mengenai proses pergantian antarwaktu (PAW) Nazarudin Kiemas.
Kesaksiannya untuk melengkapi empat tersangka kasus suap PAW yang menjerat empat tersangka termasuk rekan separtai Riezky, Harun Masiku.
"Pemeriksaan Bu Aprilia ini pemenuhan unsur-unsur dalam pasal yang disangkakan terhadap empat tersangka. Kemudian bagaimana mekanisme dia sebagai caleg waktu itu yang kemudian ada perolehan suara dan lain-lain karena memang kita tahu perkara ini PAW terkait perolehan suara sampai fatwa MA," papar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/2).
Menurut dia, keterangan Riezky untuk menggambarkan proses pencalonan anggota DPR PDIP daerah pemilihan Sumatra Selatan I hingga penetapan PAW oleh KPU. Duduk perkara suap empat tersangka termasuk eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politisi PDIP Harun Masiku itu sangat diperlukan.
"Inilah yang kemudian kita konfirmasi ke saksi yang hadir hari ini. Termasuk dari bu ATF (Agustiani Tio Fridelina, mantan Anggota Bawaslu sekaligus salah satu tersangka kasus ini) itu juga untuk pemeriksaaan tersangka HAR (Harun Masiku) dan kawan-kawan," jelasnya.
Sekalipun Harun hingga saat ini masih buron, kata dia, namun penyidikannya terus berjalan termasuk dari keterangan Riezky. "Artinya sekalipun HAR belum tertangkap sampi hari ini tetap pemberkasannya berjalan seperti biasa," pungkasnya.
Pada perkara ini KPK menetapkan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan caleg PDIP Harun Masiku, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR. Wahyu dan Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful dengan total sekitar Rp 900 juta.
Suap itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Tiga dari empat tersangka kasus ini telah mendekam di sel tahanan. Sementara, tersangka Harun Masiku masih berkeliaran. (OL-2)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko didakwa menerima suap Rp900 juta terkait jabatan Dirut RSUD hingga gratifikasi total Rp5,57 miliar.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved