Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Mantan Anggota DPRD Bandung Kadar Slamet (KS) selama 20 hari ke depan.
"Tersangka KS selama 20 hari ke depan mulai 5 Februari 2020 sampai 24 Februari 2020 di rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta," kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/2).
Ali mengatakan, Kadar ditahan atas kasus suap pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota Bandung tahun 2012 dan 2013. Koprs Antirasuah sudah cukup bukti untuk melakukan penahanan.
"Ini merupakan salah satu bentuk keseriusan KPk agar segera menyelesaikan perkara yang telah dilakukan penyidikan," ujar Ali.
Lembaga Antirasuah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Hery Nurhayat, serta dua orang anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014, Tomtom Dabul Qomar dan Kadar Slamet.
Ketiganya dianggap bersekongkol menaikkan anggaran pengadaan enam RTH di Kota Kembang.
Padahal, pengadaan RTH telah terealisasi. Kerugian negara ditaksir Rp26 miliar. Ketiga tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-2)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved