Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI akan membentuk satuan tugas (satgas) pengawal investasi yang bertugas membantu pengawasan terhadap investasi masyarakat Indonesia serta menjamin investasi asing di dalam negeri.
Menurut Kapolri Jenderal Idham Aziz, satgas akan membantu tugas struktural yang sudah ada.
"Satgas mengawal investasi, itu sekarang lagi dibentuk timnya oleh Kabareskrim," kata Idham di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/1)
Sayangnya, Idham tidak merinci jumlah personel yang akan diposkan dan masa kerja satgas tersebut. Namun menurutnya, pembentukan Satgas Pengawalan Investasi akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan yang lain.
"Nanti akan bekerja sama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), bekerja sama denga pihak Bank Indonesia untuk bersama-sama sehingga satgas ini bisa lebih efisien setelah mendapatkan data," terang Idham.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Asep Adisaputra menyebut substansi tugas satgas, Polri memberikan jaminan kepada masyarakat dan internasional dengan berinvestasi di Indonesia.
Selain Satgas Pengawalan Investasi, satgas-satgas lain bentukan Polri antara lain Satgas Nusantara, Satgas PON (Pekan Olahraga Nasional), Satgas Anti Mafia Bola, Satgas Pangan, Satgas Karhutla, Satgas Migas, Satgas Saber Pungli, Satgas Penanggulangan Bencana dan Satgas Penanggulangan Hoax. (OL-2)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved