Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA kredit fiktif senilai Rp1,011 miliar di PT Pegadaian, EPL,32, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (23/1).
EPL merupakan karyawati PT Pegadaian Cabang Purwokerto Unit Pengelolaan Cabang (UPC) Pasar Cerme, mengajukan kredit fiktif antara 2017-2018.
''Selama tahun 2017-2018, yang bersangkutan mengajukan 47 kredit amanah pegadaian. Sebetulnya, kredit tersebut merupakan kredit pengadaan motor baik motor atau mobil. Tapi oleh tersangka, dicairkan dan dia menggunakan kuitansi pembelian kendaraan palsu,'' jelas Kepala Kejari Purwokerto, Lidya Dewi Diah, Kamis (23/1).
Menurutnya, dari 47 kredit yang diajukan, rata-rata plafonnya senilai Rp20 juta, dan ada satu dengan nilai Rp100 juta. Dalam pengajuan
kreditnya, seharusnya peminjam datang ke outlet. Tetapi tersangka tidak melakukannya, karena dia hanya meminjam KTP saja, proses dan
pencairannya dilakukan oleh tersangka.
''Kejari mendapat bantuan dari Pegadaian Cabang Purwokerto dan kepolisian. Kasus itu diketahui setelah Pegadaian elaporkan,'' ujarnya.
Dikatakan oleh Kepala Kejari, pihaknya memang langsung melakukan penahanan begitu ditetapkan sebagai tersangka.
''Tersangka langsung ditahan di Rutan Banyumas, karena dia perempuan. Tersangka dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi,'' pungkasnya. (OL-2)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved