Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
CAMPUR tangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam kasus dugaan suap yang melibatkan kader PDIP Harun Masiku sarat dengan konflik kepentingan. Yasonna dinilai tidak profesional dalam menempatkan diri sebagai menteri dan kader partai politik.
“Bagian dari konsep menjaga profesionalitas di dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN. (Penyelenggara negara menjaga) konsep profesionalitas, menjauhkan diri dari konflik kepentingan,” kata pengamat hukum tata negara Universitas Andalas, Ferry Amsari, kepada Medcom.id, kemarin.
Ferry menilai Yasonna juga menyalahi tugas sebagai menteri yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Menurutnya, jabatan di partai otomatis lepas ketika berbicara masalah dan kepentingan negara.
Dewan Pimpinan Pusat PDIP membentuk tim hukum guna menindaklanjuti kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif (caleg) hasil Pemilu 2019. Kasus itu menyeret Harun Masiku dan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Pembentukan tim hukum diumumkan Ketua PDIP Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Yasonna Laoly di Kantor DPP PDIP. Tim hukum PDIP terdiri atas 12 pengacara yang dipimpin Teguh Samudera. Dalam daftar anggota tim tersebut terdapat nama Yasonna Laoly.
Pandangan serupa dilontarkan peneliti ICW Kurnia Ramadhana. Ia menilai tidak seharusnya Yasonna hadir dalam konferensi pers di DPP PDIP dalam menanggapi kasus Harun Masiku. Terlebih, ternyata Yasonna juga tergabung dalam tim hukum PDIP.
“Kehadiran dia ini kan mempersoalkan soal Harun Masiku. Maka ada potensi atau rawan conflict of interest,” ujar Kurnia.
Dia mengatakan tak ada urgensi bagi Yasonna datang dalam konferensi pers tim hukum PDIP. Kekhawatiran masyarakat bahwa penanganan kasus suap tersebut akan diselesaikan tidak maksimal justru berpotensi muncul. “Tidak ada urgensinya dia datang karena kasus Harun berkaitan dengan kementerian yang dipimpin oleh Menkum dan HAM,” imbuh Kurnia.
Tidak intervensi
PDIP melalui tim hukumnya memastikan Menkum dan HAM Yasonna H Laoly tidak akan mengintervensi kasus yang menjerat Harun Masiku yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK. “Enggak mungkin, enggak mungkin! Dari segi kewenangan dan status enggak mungkin dilakukan intervensi,” kata anggota tim hukum PDIP, Maqdir Ismail.
Menurut Maqdir, tak ada masalah siapa pun yang mengumumkan tim hukum, apalagi kedudukan Yasonna sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan.
Maqdir menyebutkan kehadiran Yasonna saat itu hanya memberikan pengantar bahwa ada tim hukum yang dibentuk dalam kapasitas dan kedudukan sebagai ketua DPP PDIP. Selanjutnya, dalam proses pidana kasus tersebut, imbuhnya, Yasonna hanya bertindak sebagai penonton yang tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi.
Pengamat politik dari Political and Public Policy, Jerry Massie, meminta Yasonna fokus sebagai Menkum dan HAM ketimbang terlibat dalam pembentukan tim hukum PDIP terkait dengan kasus suap. “Harusnya Yasonna lebih fokus ke tupoksinya sebagai Menkum dan HAM.”
Keterlibatan Yasonna dalam pembelaan PDIP yang membentuk tim hukum, kata Jerry, secara etika politik kurang elegan. “Di PDIP banyak advokat. Berikan mereka kesempatan untuk mengurus kasus itu.” (Ant/P-3)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Target utama partai ini adalah mengulang kemenangan besar yang pernah diraih di Bandung
Temuan BPK soal lemahnya cadangan BBM dan LPG memicu respons DPR. Legislator PDIP mendesak pemerintah segera bertindak demi ketahanan energi nasional.
PDI Perjuangan (PDIP) resmi menetapkan Syaifudin Zuhri sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya. Penetapan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan pasca wafatnya almarhum Adi Sutarwiyono.
Megawati memberikan perhatian khusus agar kesejahteraan hewan tidak menjadi korban dari sengketa manajemen.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendorong integrasi antarmoda dan kesetaraan akses transportasi publik untuk menekan ketergantungan kendaraan pribadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved