Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memberhentikan secara tetap tersangka kasus suap proses penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP, Wahyu Setiawan, selaku anggota KPU RI.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI sejak putusan ini dibacakan," kata Plt Ketua DKPP Muhammad saat membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik Wahyu Setiawan, di DKPP, Jakarta, Kamis (16/1).
DKPP mengabulkan pengaduan para pengadu, yaitu Bawaslu, untuk seluruhnya. Terkait putusan tersebut, DKPP pun memerintahkan Bawaslu RI mengawasi pelaksanaan putusan tersebut. Juga, lanjut dia, Presiden Joko Widodo harus menindaklanjuti putusan tersebut paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan.
Sebagai informasi, Wahyu Setiawan menjadi tersangka setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proses penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP. Pada Rabu (15/1), DKPP telah menggelar sidang yang menghadirkan Wahyu Setiawan sebagai teradu.
Baca juga: Wahyu Akui Dekat dengan 3 Kader PDIP
DKPP menilai Wahyu Setiawan terbukti melanggar kode etik. Rangkaian pertemuan dan komunikasi Wahyu dengan dengan kader PDIP, yaitu Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah, menunjukkan keberpihakan dan bertindak partisan yang berujung pada penangkapan.
Sikap dan tindakan Wahyu yang berpihak dan bersikap partisan kepada partai politik tertentu, dinilai DKPP, sebagai bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi.
Wahyu Setiawan pun dinilai telah melanggar Pasal 8 huruf a, b, c, d, g, h, i, j, l dan Pasal 15 Peraturan DKPP No 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.(OL-5)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Target utama partai ini adalah mengulang kemenangan besar yang pernah diraih di Bandung
Temuan BPK soal lemahnya cadangan BBM dan LPG memicu respons DPR. Legislator PDIP mendesak pemerintah segera bertindak demi ketahanan energi nasional.
PDI Perjuangan (PDIP) resmi menetapkan Syaifudin Zuhri sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya. Penetapan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan pasca wafatnya almarhum Adi Sutarwiyono.
Megawati memberikan perhatian khusus agar kesejahteraan hewan tidak menjadi korban dari sengketa manajemen.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mendorong integrasi antarmoda dan kesetaraan akses transportasi publik untuk menekan ketergantungan kendaraan pribadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved