Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi membentuk panitia kerja (panja) terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Keputusan itu mengemuka dalam rapat internal Komisi VI DPR RI.
"Dengan keputusan internal Komisi VI tersebut, maka terkait (kasus) Jiwasraya diharapkan dapat lebih jelas dan dapat ditemukan solusi yang tepat," ujar anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/1).
Namun, lanjut dia, proses hukum dan penegakan hukum harus berjalan tanpa menunggu keputusan politik di DPR RI.
Baca juga: Kejaksaan Agung Tetapkan Lima Orang Tersangka Kasus Jiwasraya
"Saya mendukung PPATK untuk segera menelusuri aset para pihak yang terindikasi kuat terlibat. Penegak hukum terkait juga berani melakukan sita aset para pelaku pengemplang uang nasabah Jiwasraya, tanpa pandang bulu," pungkas Rieke.
Anggota Komisi VI DPR, Martin Manurung, menekankan pihaknya segera meminta nama dari seluruh fraksi untuk masuk dalam tim panja. Bila sudah selesai, panja dapat segera bekerja.
"Setelah personelnya diisi, akan segera bekerja," pungkas Martin.(OL-12)
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
PT Asuransi Jiwa IFG menegaskan komitmennya dalam menjalankan amanah pengelolaan polis hasil restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya melalui pembayaran klaim dan manfaat asuransi.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved