Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Bagian Tata Usaha Pimpinan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Nyi Osih mengaku diminta mengumpulkan uang buat keperluan open house eks Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
Pengumpulan uang itu menjelang Idul Fitri 2017 dan 2018.
"Waktu Idul Fitri 2017, pertama kali saya ada di sekretariat gubernur. Waktu akan Lebaran itu ada yang beri tahu kepada saya bahwa Lebaran itu biasanya ada sumbangan dari organisasi perangkat daerah (OPD) untuk anak yatim yang akan dibagikan saat open house," beber Osih saat bersaksi buat terdakwa Nurdin di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Osih mengaku uang dikumpulkan dalam pecahan Rp20 ribu yang disimpan dalam amplop bergambar Nurdin. Pengumpulan uang dari sejumlah OPD mencapai Rp35 juta. Dia membantah pengumpulan uang bagian honorium. Fulus dikumpulkan tanpa kuitansi. Osih menyebut pengumpulan juga dilakukan pada 2018, tetapi tanpa sepengetahuannya. Uang disimpan dalam amplop oleh stafnya. Uang terkumpul Rp8 juta dan dimasukkan dalam 400 amplop.
"Kemudian ada bantuan lagi dari Kadis Lingkungan Hidup Rp4 juta, tapi itu belum diamplopkan. Saya lapor kepada Gubernur, arahan Gubernur yang Rp4 juta itu dikembalikan saja karena Bapak (Nurdin) bilangnya pakai uang sendiri," ujar Osih.
Nurdin didakwa menerima suap Rp45 juta dan S$11 ribu. Suap buat memuluskan penerbitan izin pemanfaatan ruang laut di kawasan Kepri. Suap diduga diterima pada April-Juli 2019. Uang rasuah itu berasal dari dua pengusaha, Kock Meng dan Johannes Kodrat. Pun seorang swasta atau nelayan bernama Abu Bakar.
Nurdin didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Iam/Dhk/P-1)
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin selaku Satgas Operasi Bagian Udara menerbangkan helikopter untuk mendukung pelaksanaan patroli udara.
Operasi Modifikasi Cuaca mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau periode 20-29 Juli 2024, diperpanjang selama tiga hari sampai dengan 1 Agustus 2024.
Program DP3 adalah salah satu inisiatif strategis untuk memastikan masyarakat pedalaman tidak hanya memiliki akses informasi yang memadai tentang pemilihan serentak.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
PARTAI Demokrat resmi mengusung M Nasir-M Wardan sebagai calon gubernur (cagub) dan calon gubernur (cawagub) Pilkada Riau 2024.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Penyidik KPK mengusut soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved