Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Mahfud MD Tegaskan Aktivis Keberagaman Sudarto tidak Ditahan

Golda Eksa
08/1/2020 18:58
Mahfud MD Tegaskan Aktivis Keberagaman Sudarto tidak Ditahan
Menkopolhukam Mahfud MD Diwawancarai wartawan( MI/ BARY FATAHILAH)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan Korps Bhayangkara melalui Kepolisian Daerah Sumatra Barat tidak menahan aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka) Padang, Sudarto Toto.

"Sudarto sampai sekarang dia tidak ditahan. Bahwa dia jadi tersangka itu, iya," ujar Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (8/1).

Mahfud menambahkan, status tersangka diberikan setelah adanya laporan masyarakat terkait kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Penetapan status itu dikuatkan dengan keterangan tujuh saksi, ahli bahasa, dan ahli informasi teknologi (IT).

"Sehingga sudah memenuhi syarat untuk menjadi tersangka dan bukti-bukti fisiknya sesuai dengan fakta yang di lapangan tentang, misalnya Facebook-nya dengan apa yang disebut di lapangan."

Meski menyandang tersangka, terang dia, kepolisian tidak lantas menahan Sudarto. Status itu diakui Mahfud tidak bisa dihindari karena secara hukum ada orang yang melaporkan dugaan pelanggaran tersebut.

"Polri sedang mengupayakan ada mediasi. Sehingga yang akan ditempuh nanti restorative justice, ya bukan formal semata tapi restorative. Hkum yang berbasis budaya, di mana hukum itu untuk membangun harmoni, bukan kegaduhan dan itu sedang diusahakan oleh Polri," tandasnya.

Sebelumnya, Sudarto meradang karena dituduh menyebar informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan terkait pelarangan Natal di Kabupaten Dharmasraya. (A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya