Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENUTUP 2019 dua jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa (KPK) justru menjatuhkan dakwaan terhadap tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Mantan Anggota DPR RI Komisi VI periode 2014-2019, I Nyoman Dhamantra dijerat dua pasal sekaligus. I Nyoman Dhamantra didakwa menerima suap sebesar Rp2 miliar dan dijanjikan akan menerima Rp1,5 miliar bersama Elviyanto dan Mirawati Basri.
Uang tersebut dimaksudkan agar terdakwa mengupayakan pengurusan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih di Kementerian Perdagangan, dan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) di Kementerian Pertanian untuk kepentingan Chandry Suanda alias Afung. Atas perbuatannya, I Nyoman Dhamantra dijerat dengan Pasal 12 huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Ia juga dijerat dengan Pasal 11 UU Tipikor.
"Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP," ujar JPU KPK Moch Takdir Suhan saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta (31/12/2019).
Atas dakwaan tersebut, I Nyoman menyampaikan dakwaan JPU KPK tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
"Dari dakwaannya yang saya dengar, banyak hal-hal yang menurut saya, informasinya yang tidak sesuai dengan fakta yang ada," ujar Nyoman saat ditemui usai sidang.
baca juga: Dua Bos Perusahaan Diperiksa Terkait Jiwasraya
Ia juga mengaku tidak paham dengan dakwaan yang menyebut ia menyalahgunakan jabatan sebagai anggota DPR RI.
"Enggak ada sama sekali. Dan itu apa saya juga enggak paham kenapa ada dugaan seperti itu karena menurut saya ya tanyakan sama jaksanya saja," pungkasnya. (OL-3)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved