Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Daerah (Pemda) Kabupaten Ketapang melaksanakan perjanjian pemindahtanganan barang milik daerah melalui hibah dan serah terima kepada Kementerian Keuangan, dalam hal ini Bea Cukai Ketapang di Kantor Bupati Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (19/12) lalu..
Kepala Kantor Bea Cukai Ketapang, Broto Setia Pribadi menjelaskan, berdasarkan perjanjian hibah dan berita acara serah terima barang tersebut, maka barang milik daerah berupa tanah seluas 775 m2 yang terletak di Jalan Letkol M. Thohir, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, telah dihibahkan kepada Kementerian Keuangan.
“Kami mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan sinergi yang sangat baik antara Pemda Kabupaten Ketapang dengan Kementerian Keuangan,” ujar Broto.
Hibah tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi dari aset itu sendiri, serta merupakan bentuk kontribusi pemerintah Kabupaten Ketapang kepada Kementerian Keuangan.
Selain penandatanganan perjanjian hibah serta berita acara serah terima barang milik daerah, juga dilaksanakan serah terima dokumen kepemilikan berupa sertifikat hak pakai atas tanah yang dihibahkan tersebut.
Menurut Broto, hibah ini merupakan salah satu bentuk sinergi Bupati Ketapang dengan Bea Cukai untuk mendukung salah satu tugas dan fungsi Bea Cukai dalam menertibkan peredaran barang-barang ilegal.
"Dengan berkurangnya barang ilegal akan tumbuh produksi barang yang legal secara produktif dan akhirnya ini akan meningkatkan penerimaan negara," papar Broto..
Serah terima ditandai dengan tanda tangan naskah hibah dan berita acara serah terima dari Pemda Kabupaten Ketapang kepada Kementerian Keuangan, oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Azhar Rasyidi dan Bupati Ketapang, Martin Rantan. (OL-09)
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengatakan bahwa program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran akan selaras dengan RAPBN 2025
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota tim Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono alias Tommy, sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu ini diharapkan dapat dimanfaatkan para perusahan untuk mendukung kegiatan industrinya.
Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana menerima hibah alat laboratorium berupa spectrometer dari University of Natural Resources and Life Sciences
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ratusan ribu minuman keras dan belasan juta rokok ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp165 miliar.
Bea Cukai Indonesia dan Singapore Police Coast Guard (SPCG) mengadakan pertemuan bilateral yang penting di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (24/7).
RENCANA pemerintah memperluas penerimaan cukai ke tiket konser, deterjen, hingga makanan cepat saji dinilai bisa memperburuk kondisi ekonomi Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved