Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENYIDIK gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya memindahkan tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, yakni RM dan RB dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Saat berada di Mapolda Metro Jaya, satu dari dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan menyatakan bahwa dia tidak suka kepada Novel karena dinilai pengkhianat.
Tersangka yang disinyalir berinisial RB melontarkan omongan itu dalam kawalan petugas yang hendak memasuki mobil.
"Tolong dicatat ya saya tidak suka Novel karena dia pengkhianat," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/12).
Sedangkan tersangka lainnya memilih menundukkan kepalanya dan tidak mengungkapkan sepatah kata pun. Kedua tersangka, yakni RB dan RM merupakan polisi aktif tiba di Bareskrim Polri sekira pukul 14.30 WIB dengan kawalan 4 mobil.
Sebelumnya, Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan memindahkan lokasi penahanan dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik Senior KPK Novel Baswedan. RM dan RB akan selanjutan akan menjalani penyidikan di Bareskrim Polri.
"Rencananya seperti itu (akan dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim). Kepastian dicek ke penyidik," kata Argo di Gedung PTIK Jakarta Selatan, Sabtu (28/12)
Argo tak menyebut jadwal pemindahan kedua tersangka berinisial RM dan RB itu. Namun, pemindahan menyesuaikan waktu dan kesiapan penyidik.
"Tidak pasti . Kan namanya penyidik seperti apa nanti waktu kosongnya jam berapa, rencananya siang," sebutnya.
Sebelumnya, Argo mengatakan tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menangkap kedua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, yakni RM dan RB di Kawasan Cimanggis Depok, Jawa Barat. Oleh karena itu, ia membantahnya spekulasi terkait proses penyerahan diri keduanya.
"Diamankan (RM dan RB) tahu diamankan nggak? Ya sudah di rumah di Cimanggis ya," kata Argo di Gedung PTIK Jakarta Selatan, Sabtu (28/12)
Baca juga: LPSK Minta Penyerang Novel Dilindungi
Argo menegaskan, kedua anggota Polri itu ditangkap setelah proses pengungkapan panjang dari tim gabungan tersebut. Dia juga menepis anggapan kedua menyerah melainkan upaya pencarian barang bukti dan fakta membuahkan hasil.
"Makanya banyak orang berpresepsi, makanya harus dengan fakta. Kita tunggu fakta kepolisian seperti apa," paparnya.
Ditanya terkait sketsa pelaku yang pernah dirilis Polda dengan kedua pelaku RM dan RB yang telah ditangkap. Dia tegas menyebut, kemungkinan adanya ketidaksesuaian.
"Sketsa itu dari mana sih, dari saksi. Kalau saksi satu orang itu melihat sekali saja, ya seperti itu gambarannya," lanjut Argo.
Diberitakan dua pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan pada Kamis (26/12) di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Keduanya merupakan anggota aktif Polri.
Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 sepulang dari Masjid Al-Ihsan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mata Novel pun rusak sehingga dia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017. Novel merupakan penyidik senior KPK yang menangani sejumlah kasus korupsi kakap antara lain e-KTP.
Polda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku pada awal 2018. Namun, belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.
Pada 8 Januari 2019, Kapolri Tito Karnavian membentuk Tim Pakar atau Tim Pencari Fakta untuk mengungkap kasus tersebut dengan beranggotakan 65 orang.
Sebanyak 52 di antaranya anggota Polri, enam orang dari perwakilan KPK, dan tujuh pakar dari luar kepolisian dengan masa kerja selama enam bulan yang berakhir pada 9 Juli 2019. (OL-1)
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan, menegaskan OTT merupakan strategi yang sangat penting dalam mengungkap kasus-kasus besar korupsi.
Novel menilai menilai gugatan Nurul Ghufron di PTUN sebagai strategi kabur dari sidang etik dengan harapan hakim menilai kasusnya kedaluwarsa.
Novel Baswedan menanggapi usulan Yusril Ihza Mahendra untuk menghentikan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri. Usulan Yusril dinilai tidak masuk akal.
SIKAP Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mengundurkan diri dari jabatannya di tengah persidangan etik disayangkan mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Novel Baswedan meminta Polda Metro Jaya segera menahan Firli Bahuri setelah gugatan praperadilannya ditolak PN Jaksel, Selasa (19/12).
Novel Baswedan menyindir Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah ada yang kurang bukti dan dipaksakan.
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved