Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM membantah pemberian fasilitas mewah terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto (Setnov) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Jawa Barat.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak mengatakan semua narapidana kini diperlakukan sama dan tidak ada fasilitas istimewa.
"Tidak ada lagi terjadi LP mewah. Semenjak saya di sana, tidak ada lagi masalah fasilitas (mewah)," kata Liberti di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (27/12).
Terkait dengan inspeksi Ombudsman ke sel Novanto di Sukamiskin beberapa waktu lalu, Liberti mengatakan tidak ada pemberian fasilitas mewah kepada mantan Ketua DPR tersebut.
Saat ini, imbuhnya, LP Sukamiskin juga tengah melakukan renovasi agar sel tahanan sesuai standar yang berlaku tanpa diskriminasi.
"Pada 31 Desember ditargetkan renovasi selesai dan sudah semuanya standar," ujarnya.
Terkait sel di Sukamiskin yang memiliki luas berbeda, Liberti mengatakan pihaknya mengikuti ketetapan Pemerintah Kota Bandung yang menetapkan LP tersebut sebagai cagar budaya.
Dalam surat rekomendasi tim ahli cagar budaya tersebut, imbuh Liberti, ukuran kamar di lantai dua LP memang ditetapkan lebih luas dua kali lipat dari kamar di lantai satu.
"Jadi yang soal luas kamar itu disesuaikan dengan surat cagar budaya bahwa luasan kamar di lantai 2 itu dua kali lebih besar dari lantai 1. Kita wajib mematuhi itu karena surat cagar budaya," ucapnya. (X-15)
Baca juga: Cek Jantung di RSPAD, Sel Setnov Pindah Sementara ke LP Cipinang
Baca juga: Ombudsman dan Kemenkumham Temui Novanto Berkursi Roda
Baca juga: Sel Luas Setnov di LP Sukamiskin Dibongkar
Program ini mencakup berbagai inisiatif di bidang lingkungan, ekonomi, dan pendidikan.
Penerapan pidana bersyarat sebagai alternatif pemidanaan dapat menjadi solusi dari pemecahan masalah daya tampung lapas di Indonesia yang telah mengalami over kapasitas.
Saat ini, kita menghadapi tantangan penataan sistem peradilan pidana. Umumnya, hukuman bertumpu pada pemenjaraan.
Saat ini jumlah penghuni Lapas se-Riau diketahui telah mencapai 14.692 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 4.555 orang.
Kemenkumham memberikan remisi serta pengurangan masa pidana khusus bagi narapidana dan anak binaan beragama Islam dalam momen Idul Fitri 1445 Hijriah
LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong meneken perjanjian kerja sama dengan Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia yang digelar di Gereja Oikoumene Terang Dunia Lapas Cibinong
PENELITI Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman mengkritisi pemberian remisi Idul Fitri terhadap 240 narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin,
SEBANYAK 326 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung Jawa Barat (Jabar) menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2024.
Presiden Joko Widodo membantah bertemu dengan mantan ketua KPK Agus Rahardjo terkait kasus KTP-E yang dilakukan setya Novanto.
MANTAN Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mendukung pemanggilan Agus Rahardjo oleh DPR RI buntut bercerita tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Pihak istana membantah klaim mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang mengaku pernah dimarahi Jokowi soal 'papa minta saham' Freeport.
Sudirman Said mengungkapkan dia pernah dimarahi Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melaporkan tindak korupsi Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved