Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TERPIDANA kasus korupsi KTP-E Setya Novanto (Setnov) kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang Jakarta untuk sementara waktu. Hal itu lantaran mantan Ketua DPR itu harus menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.
"Prosedur pemindahannya sudah ditempuh sesuai SOP. Yang bersangkutan memeriksakan ritme jantungnya yang memang dalam status atau catatan kami sudah terjadwal untuk diperiksa. Tapi ini bukan pemindahan karena sifatnya hanya sementara," kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak ditemui di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (27/12).
Ia mengatakan lama pemeriksaan Novanto tergantung pada dokter yang menangani. Jika pemeriksaan sudah selesai, ucap Liberti, Novanto akan kembali di bawa ke LP Sukamiskin Bandung. Adapun pengawasannya selama berobat dilakukan petugas LP Cipinang.
"Setelah nanti sembuh, pasti akan dibawa lagi (ke Sukamiskin). Saat ini pengawasannya melekat ada dua pengawal setiap harinya," ujarnya.
Sebelumnya, Liberti dan anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala juga telah mendatangi RSPAD Gatot Soebroto, Kamis (26/12) malam. Kunjungan tersebut untuk memastikan kebenaran terpidana korupsi Setya Novanto (Setnov) dirawat lantaran sakit.
Adapun anggota Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan akan terus mengawasi terkait dengan kerja Kanwil Kemenkumham Jabar memantau Setnov. Menurut dia, harus dipastikan Setnov keluar dari lapas bukan untuk urusan yang lain. (X-15)
Baca juga: Setya Novanto di Gunung Sindur Sementara
Baca juga: Setya Novanto Sakit Vertigo
Baca juga: Ombudsman dan Kemenkumham Temui Novanto Berkursi Roda
Program ini mencakup berbagai inisiatif di bidang lingkungan, ekonomi, dan pendidikan.
Penerapan pidana bersyarat sebagai alternatif pemidanaan dapat menjadi solusi dari pemecahan masalah daya tampung lapas di Indonesia yang telah mengalami over kapasitas.
Saat ini, kita menghadapi tantangan penataan sistem peradilan pidana. Umumnya, hukuman bertumpu pada pemenjaraan.
Saat ini jumlah penghuni Lapas se-Riau diketahui telah mencapai 14.692 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 4.555 orang.
Kemenkumham memberikan remisi serta pengurangan masa pidana khusus bagi narapidana dan anak binaan beragama Islam dalam momen Idul Fitri 1445 Hijriah
LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong meneken perjanjian kerja sama dengan Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia yang digelar di Gereja Oikoumene Terang Dunia Lapas Cibinong
PENELITI Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman mengkritisi pemberian remisi Idul Fitri terhadap 240 narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin,
SEBANYAK 326 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung Jawa Barat (Jabar) menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2024.
Presiden Joko Widodo membantah bertemu dengan mantan ketua KPK Agus Rahardjo terkait kasus KTP-E yang dilakukan setya Novanto.
MANTAN Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mendukung pemanggilan Agus Rahardjo oleh DPR RI buntut bercerita tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Pihak istana membantah klaim mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang mengaku pernah dimarahi Jokowi soal 'papa minta saham' Freeport.
Sudirman Said mengungkapkan dia pernah dimarahi Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melaporkan tindak korupsi Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved