Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin ikut menanggapi mencuatnya dugaan korupsi di Perusahaan Asuransi Jiwasraya, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun. Razikin mendesak agar kasus itu diusut tuntas, sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan bersih-bersih di BUMN.
"Hal ini menjadi komitmen Pak Erick Thohir. Maka sebaiknya polemik serta spekulasi dapat dhindari ketika semua pihak memberikan dukungan terhadap kebijakan bersih-bersih yang sedang dilakukan Pak Erick. Kita juga penting mengingatkan Kejaksaan Agung agar berani menjerat siapapun yang terlibat dalam korupsi PT Jiwasraya," kata Razikin dalam keterangan resmi diterima Media Indonesia, Rabu (25/12/2019)
Mantan Juru Bicara Milenial TKN Jokowi-Ma’ruf Amin ini menambahkan, terkait pernyataan Andi Arief yang mengaitkan adanya keterlibatan perusahan Erick Thohir dalam dugaan korupsi PT Jiwasraya, itu terlalu prematur dan mengada-ngada. Alasannya saat ini proses hukum baru dimulai. Kejaksaan Agung sedang melakukan penyelidikan, lalu darimana Andi Arief dapat menyimpulkan seperti itu. Intinya kita serahkan ke proses hukum, jangan dipolitisasi. Kita sama-sama kawal kasus ini demi terwujudnya prinsip Good Corporate Governance (GCG) di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebagai BUMN di dalam bidang usaha perasuransian. Termasuk juga pada Perusahan BUMN yang lain," harap Razikin.
Ia mendukung langkah Erick Thohir untuk menciptakan BUMN yang konsisten menerapkan prinsip-prinsip terkandung di dalam Good Corporate Governance (GCG), yaitu keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), tanggung jawab (responsibility), independen (independency), dan kewajaran (fairness). Serta dalam kegiatan operasionalnya memenuhi ketentuan-ketentuan yang ada, baik itu ketentuan dalam bidang perasuransian maupun ketentuan-ketentuan lainnya.
baca juga: Pimpinan KPK Persilakan Febri Pilih Kabiro Humas atau Jubir KPK
"Terutama ketentuan yang mengatur mengenai perlindungan konsumen sehingga PT Asuransi Jiwasraya dapat menghasilkan produk dan jasa yang baik. Sekaligus dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan konsumen," pungkasnya. (OL-3)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
PT Asuransi Jiwa IFG menegaskan komitmennya dalam menjalankan amanah pengelolaan polis hasil restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya melalui pembayaran klaim dan manfaat asuransi.
OJK mengatakan proses likuidasi PT Asuransi Jiwasraya berjalan sesuai rencana. Hampir seluruh polis telah berhasil direstrukturisasi dan dialihkan ke IFG Life.
Tessa mengatakan, laporan itu masih pada tahap penelaahan. Hingga kini, masalah yang diadukan itu belum naik ke tahap penyelidikan, maupun penyidikan.
Temuan BPKP mengungkap terdapat kerugian sebesar Rp 204,3 miliar dan hasil investigasi terdapat fraud Rp 257 miliar.
KPK diharap tidak mengabaikan aduan tersebut. Penindakan dinilai bentuk dari pembersihan perilaku rasuah di Indonesia.
Pujiyono menerangkan bahwa Indonesia sudah memiliki undang-undang yang mengatur soal denda damai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved