Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI V DPR mulai berkeliling ke terminal, dermaga, dan bandara jelang libur Natal dan Tahun Baru. Kunjungan itu untuk memastikan kesiapan tempat-tempat tersebut.
"Itu untuk memastikan, Komisi V membagi tugas kunjungan ke daerah yang dianggap padat, terminal bus, dermaga, dan bandara," kata Wakil Ketua Komisi V DPR Syarif Abdullah Alkadrie di Swiss Bell Hotel, Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (10/12).
Syarif mengatakan dirinya sudah pergi Kualanamu untuk memastikan kesiapan bandara, terminal, dan dermaga di sana. Dia akan pergi ke Surabaya pada 13 Desember 2019 untuk memastikan kesiapan bandara, terminal, dan dermaga di sana.
"Teman lain ada yang ke Makasar, Kalimantan, kemudian ada yang ke Sumsel, daerah yang dianggap pintu masuk," ujar Syarif.
Baca juga: Fokus Presiden Utamakan Pencegahan Korupsi Dinilai Tepat
Syarif mengatakan kunjungan Komisi V dilakukan untuk melihat kesiapan kendaraan, dan tempat menyambut para pemudik. Dia tidak ingin ada kendaraan bandel yang tidak melihat standar keamanan menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
Selain itu, Komisi V meminta pemberian informasi terkait cuaca dan bencana alam siap siaga. Basarnas juga diminta siap bergerak jika ada bencana alam saat libur Natal dan Tahun Baru.
"Basarnas dan BMKG juga kita minta siaga, memberikan informasi setiap saat dan jangan sampai ada kesalahan," tutur Syarif. (OL-2)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved