Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENYELUNDUPAN sepeda motor Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton yang dilakukan petinggi Garuda Indonesia bisa masuk dalam ranah pidana korupsi. Pasalnya, hal itu berakitan dengan kewenangan pimpinan perseroan, Terlebihm ada potensi kerugian keuangan negara.
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi yang juga Guru Besar hukum Pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji mengatakan, sebagai langkah awal, Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan serta Direktur Pengawas Internal KPK bisa melakukan pengumpulan barang dan keterangan (pulbaket).
"Itu sebagai early warning tanpa masuk dalam tahap penyelidikan dan tujuannya hanya untuk melihat apa ada dugaan penyalahgunaan wewenang atau tidak (soal Moge ini)," kata kepada Media Indonesia, Kamis (5/12).
Menurut dia, KPK perlu menyoroti tindakan penyelundupan sparepart Moge oleh Direksi Garuda untuk menelisik potensi melawan hukum serta ketentuan tindak pidana korupsi.
Alasannya cukup kuat bagi komisi antirausah melakukan hal itu karena pelaku memiliki kewenangan yang kuat.
Baca juga : Kerugian Negara dari Moge Selundupan Garuda Ditaksir Rp1,5 M
"Tidak mungkin perbuatan ini dilakukan oleh karyawan sebagai scape goat, sebab Moge ini hobi dari salah satu Direksi Garuda," terangnya.
Berdasarkan logika umum, lanjut dia, perbuatan tersebut sudah dipastikan sebagai perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang.
"Memasukan barang tanpa didukung dokumen kepabeanan yang sah dan menimbulkan potensi korupsi berupa pajak bea dan denda," jelasnya.
Meskipun demikian, Indriyanto menambahakan, terdapat kendala dalam pengungkapan dugaan korupsi atas perkara tersebut ketika divonis masuk kategori pelanggaran kepabeanan. Jika demikian, sanksinya hanya sebatas membayar denda senilai ketentuan yang berlaku.
"Jadi, sebagai pelajaran, bisa saja dilakukan pemanggilan dalam rangka Pulbaket untuk menentukan apakah perbuatan dengan sengaja secara melawan hukum, penyalahgunaan wewenang itu berpotensi korupsi atau sebatas urusan kepabeanan saja. KPK juga bisa mengusulkan agar Kementerian BUMN melakukan teguran keras atau menindak managemen administratif Direksi Garuda, sebelum KPK bertindak lebih jauh atas penyimpangan ini," pungkasnya. (OL-7)
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram teripang susu senilai Rp130 juta dari NTT.
Bea Cukai, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia, meluncurkan Operasi Trident
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Balai Gakkum berhasil menggagalkan penyelundupan 5.003 ekor burung terdiri dari 10 spesies. Sekitar 1.000 ekor burung masuk kategori dilindungi.
Kerja sama ini akan menjadikan Garuda Indonesia sebagai official carrier yang mendukung aksesibilitas transportasi udara menuju Nusantara.
AirAsia dan Garuda minta penetapan tarif batas atas dan bawah dikaji ulang
Penerbangan Garuda Indonesia yang memulangkan jemaah haji kelompok terbang (kloter) 31 Embarkasi Makassar (UPG 31) dari Tanah Suci mengalami penundaan alias delay hingga 39 jam.
Dengan kejadian ini, Kementerian Agama akan mempertimbangkan kembali keterlibatan Garuda Indonesia pada penerbangan jemaah haji di tahun mendatang.
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan siap mengirimkan pesawat pengganti menyusul peristiwa Return to Base (RTB) pada penerbangan GA-6239 rute Solo-Jeddah
JEMAAH haji kloter 5 dari Debarkasi Makassar tiba dari Arab Saudi Kamis (27/6), menggunakan Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GIA 1204.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved