Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III DPR mengaku belum menerima nama-nama calon hakim agung dari Komisi Yudisial (KY). Sesuai jadwal, nama-nama calon hakim agung sedianya diserahkan kepada DPR, Senin (25/11).
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari atau yang akrab disapa Tobas mengatakan nama-nama calon hakim agung tersebut baru akan diserahkan hari ini oleh KY. Tobas mendapatkan kepastian tersebut dari salah satu komisioner KY.
Tobas berharap proses seleksi calon hakim agung yang sudah dilakukan KY dapat menjadi sumber pendalaman yang baik untuk ditelaah di Komisi III. Penentuan hakim agung dari nama-nama yang sudah dikirimkan KY akan ditentukan langsung oleh Komisi III.
"Tentu kita berharap apa yang sudah dilakukan KY bisa menjadi bahan pertimbangan kita, dari proses wawancara, latar belakang calon, hingga kemampuan penilaian integritas," ujarnya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.
Dalam menentukan calon hakim agung nanti, Tobas menuturkan Komisi III akan mempertibangkan integritas para calon hakim. Tobas menilai hakim merupakan profesi pemutus tertinggi dari seluruh proses hukum.
"Maka, dia harus punya integritas tinggi. Tidak boleh terkontaminasi dengan hal-hal negatif dan buruk atau diindikasikan berpotensi melakukan hal-hal yang tidak patut," tuturnya.
Selain itu, dikatakan Tobas, Komisi III juga akan mempertimbangkan kapabilitas setiap calon hakim agung. Komisi III berharap calon hakim agung mampu membuat putusan-putusan hukum yang berkualitas. Mereka dituntut mampu membuat kepastian hukum dan pembaruan hukum terhadap permasalahan-permasalahan yang mungkin saja belum terpecahkan di masyarakat.
"Pertimbangan hukumnya menjadi penting bukan hanya putusan-putusan rutinitas formalitas belaka. Jadi, konten dari pertimbangan hukum itu menjadi penting untuk kita lihat mampu dirumuskan para hakim agung," ujarnya. (Uta/P-2)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh, meminta seluruh kadernya untuk memperkuat dan merapatkan barisan untuk menghadapi dinamika politik yang terus berubah.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI mengusulkan kenaikan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu mendatang.
Meski demikian, Kholid menegaskan bahwa setiap partai memiliki kedaulatan dalam mengatur mekanisme internalnya.
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah isu soal NasDem dan Gerindra akan melakukan penyatuan atau merger.
Komisi Yudisial (KY) memastikan proses seleksi calon Hakim Agung tahun 2026 berjalan bebas dari intervensi, baik dari kekuatan kelembagaan maupun individu.
Calon Hakim Agung Julius Panjaitan menjawab pertanyaan anggota dewan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di ruang rapat Komisi III DPR.
Annas Mustaqim, mengatakan penayangan tersangka tindak pidana dengan rompi dan borgol merupakan bentuk pelanggaran terhadap asas praduga tidak bersalah.
Komisi III DPR melakukan seleksi 13 calon hakim agung dari total pelamar 207 orang hakim.
Komisi Yudisial (KY) meloloskan 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM dari total 207 pelamar.
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved