Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengajukan pergeseran alokasi anggaran kementerian untuk 2019. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan, pergeseran anggaran tersebut dilakukan untuk keperluan pengadaan pemenuhan blangko kartu tanda penduduk elektronik atau (KTP-E).
"Pergeseran anggaran antarkomponen. Kami sampaikan ini berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan blangko KTP elektronik tahun anggaran 2019," kata Tito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Jakarta, kemarin.
Tito mengungkapkan, pihaknya mengajukan anggaran Rp15,9 miliar untuk keperluan pembelanjaan blangko KTP-E. Anggaran tersebut diambil dari pergeseran pagu anggaran di beberapa pos di Kemendagri yang dinilai kurang terserap, antara lain Sekretariat Jenderal, Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum.
"Saya mengambil langkah untuk merevisi anggaran dari komponen satuan di Kemendagri yang saya anggap kurang terserap atau mungkin diperkirakan tidak terserap," paparnya.
Ia menjelaskan, Kemendagri masih membutuhkan sebanyak 11 juta keping blangko KTP-E hingga akhir tahun ini. Sebanyak 8 juta keping digunakan untuk pembuatan KTP reguler dan 3 juta keping untuk keperluan pemekaran wilayah dengan harga per keping sebesar Rp10.500.
Saat ini baru 3,5 juta blangko KTP-E yang bisa dipenuhi Kemendagri atau masih kurang sekitar 7,4 juta keping. "Kekurangan ini membuat pelayanan masyarakat menjadi terhambat," katanya.
Menanggapi permintaan tersebut, Komisi II DPR RI hanya menyetujui pergeseran alokasi anggaran Kemendagri untuk belanja blangko KTP-E sebesar Rp12,9 miliar.
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Mendagri untuk menutupi kekurangan Rp3 miliar dengan cara menata anggaran internal Ditjen Dukcapil. "Komisi II meminta pergeseran pagu anggaran tersebut digunakan secara efektif untuk pemenuhan kebutuhan blangko KTP-E," paparnya.
Komisi II juga berharap pergeseran pagu anggaran 2019 tidak menggangu dan menurunkan kinerja dari tiap-tiap komponen yang anggarannya dikurangi untuk kebutuhan blangko KTP-E.
Kehabisan blangko
Terbatasnya persediaan blangko KTP-E ini menyebabkan sejumlah daerah tidak bisa melakukan pencetakan. Sebagai contoh, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terpaksa tidak melayani pencetakan KTP-E 17.307 warganya karena kehabisan blangko.
ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Petugas Dinas Kependudukan Catatan dan Sipil melayani warga pemohon KTP elektronik di Mal Pelayanan Publik.
"Pasokan blangko KTP elektronik dari Kemendagri hanya 500 keping setiap bulan, informasinya karena proses lelang," ujar Sekretaris Disdukcapil Kota Depok Hendri Mahawan.
Disebutkan, Ditjen Dukcapil Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran mengenai pembatasan pengiriman blangko KTP-E. Selanjutnya, jelas Hendri, Disdukcapil Kota Depok disarankan mengeluarkan surat keterangan atau suket pengganti KTP-E sementara.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok menginformasikan sekitar 80 ribu warga Kota Depok yang telah melakukan perekaman hingga saat ini belum memiliki KTP-E, tetapi ditepis pihak Disdukcapil.
"Kendalanya betul karena tidak tersedianya blangko KTP-E. Tapi jumlahnya tak segitu kali, dari mana didapat data itu," ucapnya. (KG/P-4)
Menteri Dalam Negeri diminta untuk segera menunjuk Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perkara suap PEN Kabupaten Muna ini merupakan pengembangan dari perkara pertama yang menjerat Ardian Noervianto. Dalam perkara pertama, Ardian telah divonis 6 tahun penjara.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
Tito minta daerah segera menandatangani atau menyalurkan NPHD untuk kebutuhan pilkada.
Mendagri minta Pj maju pilkada untuk mengundurkan diri
Tito Karnavian meminta semua komponen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menggenjot realisasi belanja tahun anggaran (TA) 2023.
Menurut dia, permasalahan di DKI Jakarta yang akan diselesaikan adalah soal macet, polusi, dan sampah.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa pembangunan di desa selalu menjadi prioritas Pemerintahan Presiden Jokowi. Hal itu juga sejalan dengan upaya mencegah tingginya angka urbanisasi.
Pentingnya terobosan tersebut sangat diperlukan karena saat ini terjadi kenaikan harga musiman akibat tingginya permintaan barang dan jasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved