Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA tersangka kasus dugaan korupsi kredit macet Rp1,3 miliar di PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Riau, Selasa (26/11)
Ketiganya yaitu pimpinan desk PMK PT PER Irfan Helmi, analis kredit Rahmiwati, dan Irawan Saryono selaku ketua kelompok UMKM atau mitra yang menerima dana kredit dari PT PER.
"Ketiganya kita tahan sampai 20 hari ke depan. Selanjutnya penyidik bersama tim intel akan melakukan penelusuran aset tersangka," kata Kepala Kejari Pekanbaru Andi Suharlis, Selasa (26/11)
Dijelaskannya, kredit macet di PT PER, terjadi pada 2013-2017. Diduga ada korupsi dalam penyaluran kredit bakulan atau kredit kepada UMKM di Kantor Cabang Utama PT PER.
Dugaan penyimpangan terjadi pada penerimaan angsuran pokok dan bunga tujuh perjanjian kredit atas nama tiga mitra usaha dengan perjanjian kredit sebesar Rp1.298.082.000. Dari pembukuan diketahui pencatatan laporan kredit dilakukan dari 31 Desember 2014 hingga 31 Desember 2017.
Penyimpangan pemberian tiga fasilitas kredit baru kepada dua mitra usaha yang dilakukan ketika angsuran atas fasilitas kredit sebelumnya belum lunas atau kredit macet.
Penggunaan fasilitas kredit yang diterima tiga mitra usaha itu tidak disalurkan kepada anggota mitra usaha. Kredit itu justru digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum PT PER yang seharusnya digunakan untuk membayar angsuran fasilitas kredit sebelumnya.
Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Riau menemukan kerugian negara sebesar Rp1.298.082.000 atau hampir Rp1,3 miliar.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 2 Jo Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(OL-11)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved