Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TERORIS memiliki kecanggihan dalam pembuatan bom konvensional dan bom kimia. Maka itu, Gegana Brimob Polri perlu waspada terhadap kejahatan bahan berbahaya tersebut.
Hal itu ditegaskan Komandan Pasukan Gegana Korps Brigade Mobil Polri, Brigjen Pol Edi Mardianto, dalam diskusi kelompok terarah (FGD) Korps Brimob di Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (19/12).
Dikatalan dia, tindak kejahatan bahan berbahaya kimia patut diwaspadai. Mengingat sejumlah aksi terorisme yang terjadi kerap menggunakan bahan kimia.
Untuk mencegahnya, Satuan Kimia Biologi Radioaktif (KBR) Gegana Brimob Polri bersama pemangku kepentingan terkait melakukan sinergitas interorganisasi dalam penanggulangan kejahatan bahan berbahaya kimia.
Edi mengatakan, pengembangan bahan kimia dalam industri yang begitu besar sangat berdampak positif untuk perkembangan ekonomi. Jika penggunaannya tidak disertai dengan pengawasan dan pengendalian yang baik maka akan menjadi sebuah ancaman.
"Ancaman bahan kimia berbahaya dapat merusak lingkungan maupun masyarakat sekitar. Selain itu bahan kimia juga dapat digunakan oleh teroris untuk membuat bom konvensional dan bom kimia," ujarnya.
Baca juga: Hingga Hari ini, 71 Orang Ditangkap Usai Bom Medan
Dikatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2018, perkembangan industri prioritas yang sangat pesat di Indonesia menjadi salah satu target pemerintah di 2015-2035.
Maka dari itu, perlu kerja sama dari pemangku kepentingan TNI/Polri, kementerian/lembaga dalam pengawasan pembinaan dan penegakan hukum di kalangan produsen, konsumen dan di jalur distribusi seperti pelabuhan, bandara, perbatasan wilayah NKRI.
"Karena masih banyak celah yang dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggungjawab dalam penyalahgunaan dan penyelundupan bahan kimia. Indonesia merupakan negara maritim dengan banyak pulau, itu juga menjadi celah bagi penyelundup melalui pelabuhan kecil," ucapnya.
Di tempat yang sama, Komandan Satuan Korps Gegana Brimob, Kombes Pol Desman S Tarigan, menuturkan, dari koordinasi beberapa pihak ini dapat meningkatkan layanan publik dan memetakan bahan-bahan kimia berbahaya dalam pendistribusian.
"Perizinan itu sudah jelas diantur dalam undang-undang ya, bagaimana pengawasan bahan kimia yang masuk. Dari sisi regulasi sudah bagus yang bahaya ini tinggal yang legal-legal itu," katanya.
Soal pengawasan penjualan bahan kimia berbahaya saat ini, kata dia, memang masih minim. Padahal, seharusnya untuk memperoleh bahan kima tidak sembarangan. Ada aturan mekanismenya tersendiri.
"Ini kan penjualannya ada aturan, harus jelas dijual ke pada siapa. Contohnya, beli potasium dalam jumlah besar. Kan ada mekanisme dan prosedurnya. Buat apa tidak sembarangan," ucapnya. (OL-1)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Sejumlah pejabat Pemprov Malut diperiksa KPK di Mako Brimob Polda Malut.
Meski pemeriksaan Bharada E dan Irjen Sambo berbarengan, Dedi mengatakan tidak ada konfrontasi. Menurut dia, Komnas HAM tidak berwenang memeriksa secara konfrontir.
Mereka terlihat menggunakan helm dan rompi antipeluru. Tiap anggota Brimob yang berjaga memegang senjata laras panjang.
Lima motor Brimob berjenis trail juga diparkir di depan pintu masuk Mako. Selain itu, satu mobil barakuda juga disiagakan di depan pintu masuk.
Mahfud menjelaskan, meski dibawa ke Provost, bukan berarti Ferdy cuma terlibat pelanggaran etik.
Penangkapan Irjen Ferdy Sambo santer dikabarkan pada malam ini
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved