Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM gabungan Subdit Jatanras, Subdit Resmob Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Barat menangkap tersangka penyiraman air keras terhadap sembilan korban di tiga lokasi berbeda di kawasan Jakarta Barat.
Kanit unit 2 Subdit 4 Jatanras Polda Metro Jaya, AKP Adhi Wananda mengatakan pihaknya telah menangkap seorang pria berinisial FY 29, pelaku penyiraman air keras yang melakukan aksinya di Jakarta Barat. Bahkan pelaku tunggal itu bertindak secara acak dan menyasar perempuan.
"Sementara motifnya, dilakukan secara acak dan ada dorongan dari kejiwaan. Dia pernah mengalami jatuh dari ketinggian lantai 3," kata Adhi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (16/11).
Adhi menyebut tersangka FY ditangkap di Gang Mawar Kawasan Srengseng Barat, pada Jumat (15/11) kemarin. Penangkapan tersangka berdasarkan bakang bukti dan bukti petunjuk dari rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi serta korban.
"Tersangka karyawan servis AC, soda api yang digunakan untuk menyiram memang dibawa dalam pekerjaan. Jadi mudah ditemukan," terangnya.
Adapun korbannya yakni para pelajar E 15, S 15, Z 15, EC 15, R 1, W 15, dan pedagang sayur berinisial S 63. Atas perbuatannya, tersangka dijerat tindak pidana penganiayaan terhadap perempuan yakni pasal 80 ayat (2) junto pasal 76C UU RI nomor 35 tahun 2014 atau pasal 351 ayat 2 KHUpidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Sebelumnya, Dalam satu pekan terakhir, tiga peristiwa penyiraman cairan kimia terjadi di wilayah Jakarta Barat. Kasus pertama dialami dua siswi SMPN 229 Jakarta Barat berinisial A dan PN yang sedang berjalan kaki di Jalan Kebon Jeruk Raya pada Selasa (5/11).
Diikuti kemudian penyiraman cairan kimia kepada seorang nenek berinsial ES 56 pedagang sayuran di Taman Aries, Meruya Utara, Kembangan, pada 8 November.
Sedangkan kasus ketiga menimpa enam siswi SMPN 207 Kembangan. Mereka menjadi korban penyiraman cairan kimia sepulang sekolah di Jalan Mawar, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (15/11) sekitar pukul 13.00 WIB. (OL-09)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Gambar kedua pelaku terekam oleh kamera fotografer yang kebetulan berada di lokasi kejadian, kemudian viral di media sosial.
Pihak kepolisian akan menindak para pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai peruntukannya
Kesibukan masyarakat dan kontrol sosial yang sudah mulai melemah juga menjadi pemicu terjadinya kejahatan jalanan pada siang hari
Polsek Koja menyita sebanyak 143 knalpot brong dalam dua kali Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada malam hari.
Tim Patroli Presisi Sabhara Polres Cimahi sukses menggagalkan aksi begal bersenjata tajam, yang diadukan masyarakat melalui nomor WA 'Lapor Pak Kapolres'.
POLRI menangkap seorang pelaku pembegalan terhadap sopir truk di Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (15/7) lalu. Pria berinisial K itu ditangkap Senin (17/7) malam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved