Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi V DPR RI Muhammad Aras menerima audiensi dari Komisi I DPRD Kabupaten Pangkep Provinsi Sulawesi Selatan.
Audiensi tersebut digelar untuk memberi ruang bagi DPRD Kabupaten Pangkep untuk menyalurkan aspirasi dari masyarakat Pangkep perihal pembebasan lahan berkaitan dengan pembangunan akses kereta api di wilayah tersebut.
"Teman-teman dari Komisi I DPRD Pangkep datang ke Komisi V DPR RI untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat karena ternyata pembangunan akses kereta api yang ada di Kabupaten Pangkep, di lapangan menemui kendala yang meresahkan masyarakat," ujar Aras, usai memimpin audiensi dengan Komisi I DPRD Pangkep, di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11).
Secara detail Aras menjelaskan, dalam pertemuan itu disampaikan tiga hal penting yang harus segera ditangani. Pertama, belum adanya titik temu harga atau nilai ganti rugi lahan yang pantas antara pihak pemerintah dengan pemilik lahan.
Kedua, tidak adanya tempat pengaduan yang pasti dari pemerintah untuk masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya berkaitan dengan pembebasan lahan.
"Poin ketiga, DPRD Pangkep berharap persoalan mengenai pembebasan lahan ini dengan segera dapat ditindaklanjuti oleh para stakeholder terkait untuk menghasilkan penyelesaian masalah tersebut," ungkap politikus Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Untuk itu, melalui Komisi V DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dalam waktu dekat akan segera menyampaikan seluruh persoalan yang ada di Kabupaten Pangkep agar segera diselesaikan.
“Pada tanggal 28 November 2019 mendatang, Komisi V DPR RI akan melakukan Kunjungan Spesifik ke wilayah Sulawesi Selatan. Tentu, salah satu di ataranya adalah meninjau kesiapan Pemerintah untuk menyelesaikan masalah perkeretaapian di Sulawesi Selatan pada umumnya dan Kabupaten Pangkep pada khususnya," tukas Muhammad Aras.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Pangkep menjelaskan maksud kunjungan ke DPR RI adalah untuk menyalurkan aspirasi masyarakat Pangkep kepada Komisi V DPR RI untuk diteruskan kepada Pemerintah Pusat mengenai persoalan pembebasan lahan di Pangkep.
"Pada intinya, masyarakat kami di Kabupaten Pangkep tidak menolak proyek. Namun, yang jadi permasalahan utamanya adalah belum adanya titik temu nilai ganti rugi antara pemilik lahan dengan Pemerintah," ungkapnya. (OL-09)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Karst Maros-Pangkep di Sulawesi Selatan kaya akan situs seni cadas yang terkenal sebagai lukisan gua tertua di dunia.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto akui dirinya membahas Pilgub Sulsel bersama Jokowi
Petani di Bone Sulsel bersyukur terhindar dari kekeringan
SELEBGRAM wanita asal Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan penipuan terhadap member arisan, dengan tidak menyerahkan uang arisan yang sudah disetorkan peserta arisan.
Kasat Reskrim dan Kasat Intel Toraja Utara dicopot dari jabatannya karena terjerat judi online.
JEMAAH An Nadzir di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali menggelar lebaran Idul Adha lebih dulu dari lebaran yang ditetapkan pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved