Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENGUNGKAPAN aktor intelektual penyirraman air keras penyidik senior Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Novel Baswedan dinilai tidak akan mudah.
Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan, polisi kemungkinan besar hanya akan mengungkap pelaku lapangan dari penyiraman air keras tersebut. Namun, untuk pelaku intelektual akan sangat gelap.
"Dan ini akan sangat bergantung pada kepolisian nanti kalau polisi berhasil memproses pelaku lapangan, apakah dia bisa mengejar aktor intelektual? Karena butuh bukti-bukti lebih jauh untuk dikembangkan. Tidak gampang untuk menginvestigasi siapa sebenernya aktor intelektualnya," katanya di Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).
Kasus Novel, lanjut Bonar,m juga punya tekanan tersendiri karena menjadi sorotan publik yang terus meminta pemerintah dan aparat kepolisian menuntaskan kasus tersebut.
"(Tekanan) Tentu, karena sekarang bukan hanya publik yang menekan. Tapi Presiden terus menerus memberikan batas waktu," ujar pria yang akrab disapa coki tersebut.
Baca juga : Polisi Akan Panggil Novel soal Rekayasa Penyiraman Air Keras
Menurutnya Presiden menekan pihak kepolisian karena Presiden memahami adanya harapan dari masyarakat kepada presiden untuk mengungkap kasus tersebut.
"karena Jokowi sepertinya mengerti betul ini kasus yang kemudian kalau tidak ada penyelesaiannya, ini akan merugikan diri Jokowi. Karena publik berharap pada Jokowi untuk menyelesaikan kasus ini," ungkap Coki.
Sebelumnya, Pada 19 Juli 2019, Presiden Joko Widodo memberikan waktu 3 bulan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Waktu 3 bulan itu lebih singkat dari target 6 bulan yang disampaikan Kapolri sebagai masa kerja tim teknis yang akan melanjutkan hasil temuan Tim Pencari Fakta (TPF). Namun hingga tenggal waktu itu lewat, belum ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. (OL-7)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved