Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM rapat koordinasi Menteri Agama bersama dengan jajaran pimpinan yang dihadiri oleh para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama, Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri binaan Kemenag, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Balitbang.
Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan, ada tiga prioritas aksi dalam pencegahan korupsi di Kementerian Agama.
"Tiga prioritas aksi tentang korupsi itu adalah, pertama tutup semua pintu peluang untuk terjadinya korupsi. Kedua, buka kehadiran "whistle blower" dan ketiga tindak tegas (pelanggar), administrasi maupun hukum," tegas Fachrul Razi, dalam siaran pers yang diterima, Jakarta, Selasa, (29/10).
Ia mengibaratkan, Kementerian Agama seperti orang yang mengenakan baju putih. Sementara Korupsi seperti sebuah noda, sehingga dikatakanya sedikit saja kena noda dan kotoran akan jelas terlihat bekasnya.
"Saya tidak perlu menjelaskan lagi maksud ilustrasi di atas. Sayang kalau kita tidak bisa berbuat banyak untuk Kementerian Agama, justru malah membuat nama Kementerian Agama menjadi jelek," imbuhnya.
Ia pun mengajak kepada jajaranya untuk selalu melakukan intropeksi diri, agar kemudian Kementerian Agama akan selalu terlihat baik.
"Dalam kesempatan ini, saya mengajak kita sekalian untuk sering-sering melakukan introspeksi terhadap tugas dan fungsi yang dijalankan. Wajah Kementerian Agama pada hakekatnya adalah wajah umat beragama di tanah air," tandasnya. (OL-4)
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved