Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi memeriksa istri mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk tersangka Imam. Keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Shobibah menolak berkomentar banyak soal pemeriksaannya.
“Mohon maaf ya (tidak bisa berkomentar). Mohon doanya saja buat Bapak (Imam Nahrawi) ya. Terima kasih,” ujar Shobibah seusai pemeriksaan di KPK, Jakarta, kemarin.
KPK menduga Shobibah mengetahui perihal kasus yang menjerat suaminya dan memerlukan keterangannya. Selain memanggil Shobibah, KPK juga memanggil seorang wanita dari pihak swasta bernama Shirley F Gerung. Shirley pun dipanggil sebagai saksi untuk Imam.
Sebelumnya, Komisi Antirasuah memeriksa Sesmenpora Gatot S Dewa Broto. Gatot mengaku dimintai klarifikasi mengenai dokumen yang disita komisi. Ia mengaku tidak ada materi pemeriksaan soal dugaan penerimaan suap oleh Imam.
“Hanya dalam konteks pemberkasan. Soal dokumen-dokumen yang disita KPK ketika OTT (operasi tangkap tangan). Tidak ada (materi mengenai pemberian suap),” kata Gatot seusai menjalani pemeriksaan, Rabu (23/10).
Gatot menerangkan dokumen-dokumen tersebut terkait dengan pemberian hibah KONI dari Kemenpora yang telah disita KPK.
Berkas-berkas tersebut, imbuh Gatot, juga telah digunakan untuk proses persidangan yang telah menjerat pejabat Kemenpora lainnya, yakni Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyanta. Ketiganya telah divonis di Pengadilan Tipikor Jakarta.
KPK menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum. KPK menduga Ulum sebagai perantara suap yang diterima Imam. Adapun mantan menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa itu diduga menerima suap total sebesar Rp26,5 miliar secara bertahap sejak 2014 hingga 2018.
Suap diduga berupa commitment fee atas pengurusan proposal hibah KONI, penerimaan terkait jabatan Imam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan sejumlah penerimaan lain dalam kaitan jabatan Imam sebagai Menpora. (Dhk/P-2)
PB Akuatik Indonesia terpaksa memulangkan 12 atlet pelatnas Asian Games 2026 ke klub masing-masing akibat keterbatasan anggaran dari Kemenpora.
KEMENTERIAN Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memangkas 191 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) menjadi hanya empat aturan utama.
Menpora menegaskan pentingnya peran Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan sebagai pengelola aset kementerian.
Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk melakukan pembenahan internal melalui rotasi jabatan.
Terdapat tiga kategori lomba di ajang Malang Half Marathon, yaitu Half Marathon (21K), 10K, dan 5K, dengan rute yang dirancang memiliki titik start dan finish berbeda.
Kemenpora mengambil sikap tegas terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
Rumah anggota DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik. Dengan begitu, senator itu bakal dipanggil untuk mendalami kasus ini.
KPK menggeledah rumah anggota DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, beberapa waktu lalu. Selain itu, Kantor KONI Jatim juga digeledah penyidik.
Kejari Pekalongan, Jawa Tengah, membongkar dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pekalongan.
Untuk berprestasi dibutuhkan persiapan yang matang baik dari kemampuan pengurus cabang olahraga, kemampuan atlet, maupun dukungan dana yang memadai.
Selain pidana penjara, terdakwa Agus Suardi juga dituntut oleh JPU dengan pidana denda sebesar Rp300 juta subsider empat bulan kurungan.
KETUA KONI Sulsel, Yasir Machmud mengakui, jika ada keterbatasan dana, yang berdampak pada ketidaksiapan beberapa cabang olahraga pada pelaksanaan Porprov ke XVII tahun 2022.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved