Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi memeriksa istri mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Shobibah Rohmah. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk tersangka Imam. Keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Shobibah menolak berkomentar banyak soal pemeriksaannya.
“Mohon maaf ya (tidak bisa berkomentar). Mohon doanya saja buat Bapak (Imam Nahrawi) ya. Terima kasih,” ujar Shobibah seusai pemeriksaan di KPK, Jakarta, kemarin.
KPK menduga Shobibah mengetahui perihal kasus yang menjerat suaminya dan memerlukan keterangannya. Selain memanggil Shobibah, KPK juga memanggil seorang wanita dari pihak swasta bernama Shirley F Gerung. Shirley pun dipanggil sebagai saksi untuk Imam.
Sebelumnya, Komisi Antirasuah memeriksa Sesmenpora Gatot S Dewa Broto. Gatot mengaku dimintai klarifikasi mengenai dokumen yang disita komisi. Ia mengaku tidak ada materi pemeriksaan soal dugaan penerimaan suap oleh Imam.
“Hanya dalam konteks pemberkasan. Soal dokumen-dokumen yang disita KPK ketika OTT (operasi tangkap tangan). Tidak ada (materi mengenai pemberian suap),” kata Gatot seusai menjalani pemeriksaan, Rabu (23/10).
Gatot menerangkan dokumen-dokumen tersebut terkait dengan pemberian hibah KONI dari Kemenpora yang telah disita KPK.
Berkas-berkas tersebut, imbuh Gatot, juga telah digunakan untuk proses persidangan yang telah menjerat pejabat Kemenpora lainnya, yakni Mulyana, Adhi Purnomo, dan Eko Triyanta. Ketiganya telah divonis di Pengadilan Tipikor Jakarta.
KPK menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum. KPK menduga Ulum sebagai perantara suap yang diterima Imam. Adapun mantan menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa itu diduga menerima suap total sebesar Rp26,5 miliar secara bertahap sejak 2014 hingga 2018.
Suap diduga berupa commitment fee atas pengurusan proposal hibah KONI, penerimaan terkait jabatan Imam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan sejumlah penerimaan lain dalam kaitan jabatan Imam sebagai Menpora. (Dhk/P-2)
Tantangan mental dan psikologis sering kali menjadi penghalang bagi atlet untuk mencapai performa terbaik mereka.
Menpora resmi telah melakukan pengukuhan para atlet Indonesia yang akan mengikuti Olimpiade Paris 2024.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mendorong para atlet Indonesia untuk tak berkecil hati saat bertanding di Olimpiade Paris 2024 nanti.
Jajaran Kemenpora diharapkan bisa bersama-sama kembali mempertahankan predikat WTP untuk tahun-tahun berikutnya.
Pesta Prestasi mewadahi komunitas anak muda untuk berkreativitas dan bersenang-senang melalui serangkaian kegiatan aktivasi dan penampilan.
AKUATIK Indonesia menggelar Kejuaraan bertajuk 2nd Southeast Asia Open Water Swimming Championships yang berlangsung di Pantai Jimbaran Hotel Intercontinental
Kejari Pekalongan, Jawa Tengah, membongkar dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pekalongan.
Untuk berprestasi dibutuhkan persiapan yang matang baik dari kemampuan pengurus cabang olahraga, kemampuan atlet, maupun dukungan dana yang memadai.
Selain pidana penjara, terdakwa Agus Suardi juga dituntut oleh JPU dengan pidana denda sebesar Rp300 juta subsider empat bulan kurungan.
KETUA KONI Sulsel, Yasir Machmud mengakui, jika ada keterbatasan dana, yang berdampak pada ketidaksiapan beberapa cabang olahraga pada pelaksanaan Porprov ke XVII tahun 2022.
Menurut Febrie, pihaknya mendalami adanya aliran uang ke beberapa atlet atas permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Setelah menetaokan Ketua Umum KONI berinisial ES, kini polisi kembali menetapkan dua tersangka lainnya yakni bendahara dan pemegang kas kecil yang diduga turut membantu aksi korupsi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved