Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai Kualanamu bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatra Utara (Sumut) melaksanakan pemusnahan bersama atas barang milik negara (BMN), pada Selasa (22/10) di halaman Kantor Bea Cukai Belawan, Medan, Sumut.
BMN tersebut merupakan hasil penindakan selama tahun 2017 hingga 2018 yang ditegah di terminal kedatangan dan terminal kargo di kawasan bandara internasional Kualanamu.
BMN yang dimusnahkan di antaranya pakaian jadi dan produk tekstil lainnya sejumlah 10.659 potong, alas kaki sebanyak 557 pasang, telepon genggam berbagai merek sebanyak 10 unit, obat-obatan, suplemen, mainan, alat kesehatan, sex toys, dan barang lainnya.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sumut, Sodikin, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa nilai taksir dari seluruh BMN yang dimusnahkan sebesar Rp542.890.000.
Bea Cukai Sumut juga memusnahkan rokok ilegal sebanyak 938 ribu batang dan pakaian bekas sebanyak 17 balpres. Jika ditotal nilai taksir seluruh barang yang dimusnahkan sebesar Rp740 juta.
“Barang-barang tersebut tentunya sangat merugikan negara kita, dari sisi ekonomi maupun dampak lain yang ditimbulkannya,” jelas Sodikin.
Ia menambahkan dari sisi perpajakan juga mengakibatkan tidak terpenuhinya penerimaan negara, yang akhirnya berdampak pada masyarakat.
Barang-barang tersebut termasuk barang yang tidak memiliki izin dari instansi terkait, ataupun barang yang dilarang dan dibatasi untuk masuk ke Indonesia.
Selain itu, seperti pakaian bekas termasuk komoditi yang dilarang untuk diimpor karena dapat menimbulkan kerugian khususnya dari sisi ekonomi akan sangat mengganggu pasar domestik yang sebagian besar industri kecil dan menengah (IKM) produk tekstil serta konveksi.
Pemusnahan ini merupakan hasil kerja keras bersama Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya, untuk terus berkomitmen melakukan penertiban terhadap penyelundupan impor barang ilegal. (OL-09)
Upaya penyelundupan hampir 40 ribu benih lobster di Bandara Juanda berhasil digagalkan. Pelaku gunakan modus baru dengan handuk basah, nilai mencapai Rp1 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan menyita sejumlah barang bukti.
KPKĀ sedang mengevaluasi alasan ketidakhadiran para pengusaha tersebut pada pemanggilan pertama.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved