Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa DPR akan segera melakukan uji kelayakan terhadap calon tunggal Kapolri Komjen Pol Idham Aziz.
Hal tersebut dilakukan sebagai respon atas Surat Presiden (Surpres) yang telah diterima oleh DPR sebelumnya tentang penunjukkan Idham sebagai calon Kapolri pengganti Tito Karnavian.
"Kemarin Ketua DPR sudah menerima Surpres dari presiden tentang pengusulan pak Idham Azis sebagai Kapolri, surat itu sudah diterima dan kemungkinan dalam waktu dekat akan dibahas dalam rapat pimpinan (rapim) dan apabila Komisi 3 sudah terbentuk maka sesuai limit waktu yang ada kemungkinan akan segera diadakan fit and proper test," tutur Sufmi di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/10).
Sufmi mengatakan, penunjukan calon Kepala Polri (Kapolri) merupakan hak prerogatif Presiden sehingga tidak bisa dicampuri, apakah nama yang diajukan satu atau lebih. Penunjukan Komjen Pol Idham Aziz sebagai calon Kapolri tidak cacat hukum
"Penunjukan calon Kapolri itu hak prerogatif Presiden Jokowi, kalau yang diusulkan masa tugasnya tinggal 1 sampai 1,5 tahun, itu hak prerogatif Presiden," ujarnya.
Dikatakan oleh Sufmi saat ini alat Kelengkapan Dewan (AKD) sudah dibentuk sehingga tinggal memasukkan nama-nama anggota dari tiap fraksi dan ditetapkan anggota-anggotanya.
Baca juga: Kritik Pencalonan Idham Aziz, IPW Dinilai tak Paham UU Kepolisian
Wakil Ketua DPR bidang Polhukam Aziz Syamsuddin akan membicarakan dengan Komisi III DPR RI untuk melakukan uji kelayakan calon Kapolri.
"Nanti Pak Aziz Syamsuddin sebagai pimpinan DPR yang membidangi Polhukam yang akan berkoordinasi dengan pimpinan komisi III," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari situs Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2018, calon tunggal Kapolri, Komjen Pol Idham Azis memiliki harta senilai Rp5,5 miliar. Di situs tersebut, diketahui informasi LHKPN ini dilaporkan Idham pada tahun 2018.
Nilai tersebut dihimpun dari data yang tercatat di situs LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harta senilai Rp5,5 miliar milik Idham terdiri dari tanah dan bangunan Rp3,4 miliar serta transportasi dan mesin Rp730 juta serta harta bergerak lainnya Rp490 juta, kas dan setara kas Rp834 juta.
Presiden Jokowi diketahui telah mengeluarkan dua Keppres yakni Keppres Nomor 91 Polri Tahun 2019 tentang penunjukan Wakapolri Komjen Pol Ari Dono sebagai pelaksana tugas harian Kapolri. Kemudian Keppres Nomor 92 Polri Tahun 2019 tentang pemberhentian dengan hormat Kapolri Jenderal Tito Karnavian karena menduduki jabatan baru sebagai Mendagri. (A-4)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved