Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMUDA Panca Marga Provinsi Papua mendukung kepolisian memproses secara hukum para pelaku demo anarkis yang terjadi di Papua beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PPM Papua Boy Markus Dawir dalam keterangannya yang diterima Media Indonesia di Jakarta, Senin (14/10).
"Bagaimana pun Indonesia adalah negara hukum maka kami mendukung Polri agar menjalankan proses hukum bagi siapa pun yang pada waktu kerusuhan lalu di Papua melakukan tindakan anarkis, pembakaran, perampokan bahkan memakan korban jiwa," kata Boy.
Ia tidak ingin agar ada pemakluman pada masyarakat sehingga tindakan yang dilkukan seolah-olah dibenarkan.
Baca juga : Jaga Situasi Kondusif, PPM Papua Dukung Tambahan Pasukan di Papua
"Negara hukum itu punya aturan main. Jangan juga memaksa polisi untuk tidak memroses. Masyarakat harus dididik untuk taat hukum. Maka kami dukung langkah kepolisian untuk memroses hukum para pelaku kerusuhan," jelas Boy.
Termasuk, kata dia, PPM Papua tetap meminta Kepolisian dan TNI bersiaga di Papua untuk memastikan keamanan, terutama pada obyek-obyek vital.
"Papua masih sangat bisa meledak kapan saja. Maka kami meminta agar aparat tetap siaga. Jika memang harus ada penambahan pasukan asalkan dalam rangka jaminan keamanan, kami akan dukung penuh," pungkas Boy. (OL-7)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved