Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 38 kilogram di Samarinda, Kalimantan Timur. Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari.
Menurut Arman, penyelundupan sabu ini merupakan bagian dari jaringan Tawau, di wilayah Sabah Malaysia dengan kota-kota besar di Kalimatan Timur seperti Samarinda, Kutai, dan Balikpapan.
Lebih jauh, kata Arman, jaringan tersebut ingin membuka pasar baru terkait pemindahan ibu kota baru Indonesia ke Kalimantan Timur.
"Jaringan ini juga berupaya membuka pasar/market baru dan menambah pasokan (supply) di wilayah Kaltim terkait dengan rencana pemindahan ibu kota RI Kaltim," terang Arman melalui keterangan tertulis, Senin (7/10).
Baca juga: Bekasi Anggap Bantuan DKI RpRp406 Miliar Kurang Banyak
Setidaknya ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Daeng Ari, Yudi, Agus, Firman, dan Tanco.
"Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan bahwa terdapat peredaran narkotika jenis sabu dari Tawau, Malaysia dikirim lewat jalur laut menuju Tarakan," kata Arman.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu tersebut kemudian dikirim melalui jalur darat ke wilayah Samarinda yang dikendalikan oleh Daeng Ari.
Dua tersangka pertama yang berhasil diamankan adalah Firman dan Agus. Keduanya menaiki mobil Ford Ranger bernomor polisi KT 8464 BO. Tim BNN lantas melakukan penggeledahan saat mobil tersebut terparkir di Rumah Makan Pinrang 88.
"Ditemukan di bak belakang mobil kotak kayu besar warna hitam dan satu sak warna hijau, satu sak karung warna putih berisi narkotika jenis sabu sebanyak 38 bungkus atau seberat 38 kilogram," jelas Arman.
Sabu tersebut dikemas dan dilakban dengan bungku berwarna hitam dan abu abu.
Belakangan, Firman diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tarakan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan keduanya, BNN lantas menangkap tersangka lain yakni Tanco yang baru keluar dari pesawat di Bandara Sepinggan, Balikpapan. Tanco diketahui berperan sebagai pengendali dari upaya penyelundupan sabu tersebut.
"Selanjutnya tim juga kembali melakukan penangkapan terhadap Ari sebagai pemesan barang dan Rudi yang berperan sebagai kurir," papar Arman.
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 122 Undang-Undang Narkotika dengan pidana hukuman mati. (OL-8)
Polisi menemukan kandungan narkotika pada jasad wanita berinisial YY (46) yang mayatnya ditemukan membusuk tanpa busana dalam kamar mandi
Manajemen Kloud Sky Dining & Lounge di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, memberikan klarifikasi terkait penggerebekan oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
BNN memperingatkan masuknya narkoba jenis NPS di Indonesia.
Poengky mendorong tindakan tegas kepada anggota Polri yang melakukan tindak pidana narkoba.
Seringkali dijual dalam bentuk permen, coklat, atau kue kering, makanan yang mengandung ganja ini terlihat menarik bagi anak-anak, tetapi dapat menyebabkan bahaya serius.
UNIVERSITAS Nasional (Unas) melalui Komisi Disiplin (Komdis) bekerja sama dengan BNN Provinsi DKI Jakarta lakukan operasi bersama di lingkungan kampus, pada Selasa (27/12).
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved