Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo angkat bicara mengenai demonstrasi yang berujung ricuh belakangan ini. Ia menegaskan kebebasan sipil untuk berunjuk rasa dijamin negara sebagai wujud demokrasi.
Namun, lanjutnya, demonstrasi tetap harus sesuai rambu-rambu bermasyarakat dan tidak mengganggu kepentingan publik lainnya. Ia menyayangkan unjuk rasa yang demokratis harus berujung pada kericuhan dan pengrusakan.
"Kebebasan tetap dibatasi rambu-rambu. Ada peraturan yang mengatur hidup kita dengan sesama warga bangsa. Patutkah ada tindakan-tindakan yang sebetulnya akan merusak masyarakat, kepentingan umum, ketertiban umum," kata Agus dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (26/9).
Baca juga: Panglima Tepis Bentrok Marinir dan Brimob
Menurutnya, kericuhan yang terjadi telah mengganggu kepentingan umum. Dia menyayangkan kejadian tersebut. Kericuhan dan pengrusakan, imbuh Agus, semestinya tidak perlu terjadi.
"Banyak kejadian yang sebetulnya dapat kita katakan tidak perlu dan tidak patut terjadi," tutur Agus
Ia turut mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan langkah-langkah terkait pelanggaran yang terjadi. Kepentingan umum dan kebebasan warga lainnya, menurut dia, harus tetap dijamin.
"Kami mendukung upaya Polri untuk melaksanakan penegakan hukum. Kalau memang ada elemen-elemen atau perorangan yang bertindak melanggar, hukum harus ditegakkan aparat," pungkasnya. (OL-8)
Ia menjelaskan, gagasan otonomi daerah mulai dirintis pada penghujung masa pemerintahan Soeharto.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Jusuf Kalla terkait peran politiknya bagi Jokowi. Gibran sebut JK sebagai idola dan mentor
PRESIDEN ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi buka suara terkait pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla soal jasanya mengantarkan Jokowi menjadi presiden.
POLEMIK terkait ijazah palsu Jokowi yang merupakan Presiden ke-7 RI dinilai belum akan mereda dalam waktu dekat meskipun sudah ada jalur hukum
POLDA Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap tiga orang tersangka terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi setuju dengan langkah Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar yang menuduhnya mendanai Roy Surya dkk soal kasus ijazah palsu
Menurut dia, PERADI SAI menilai keputusan ini sebagai tonggak penting untuk memperkuat posisi advokat dalam sistem peradilan pidana.
Menurutnya, sistem penegakan hukum terpadu seharusnya menjadi kesatuan rangkaian antarpenegak hukum untuk menanggulangi kejahatan.
Hukuman mati tidak lagi menjadi pidana pokok tapi pidana khusus. Ini menjadi politik hukum baru dan menjadi suatu jalan tengah
INDONESIA harus berbangga dengan memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.
PASAL perzinaan dalam KUHP yang baru dipastikan tidak akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata dan investasi di Indonesia.
RUU KUHP, merupakan RUU terlama yang dibahas oleh DPR hingga disahkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved