Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH dan DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren. Seluruh isinya merupakan rangkuman dari aspirasi banyak pihak termasuk masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memimpin rapat paripurna ke 10 mengetok palu usai seluruh fraksi dan pemerintah menyatakan setuju terhadap RUU Pesantren. Dengan demikian, payung hukum tersebut tinggal ditandatangani Presiden Jokowi sebagai pengesahan menjadi UU.
Sebelum pengambilan keputusan yang dihadiri 288 Anggota DPR itu, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher menyampaikan bahwa RUU Pesantren telah melalui proses yang cukup panjang karena menghabiskan waktu tujuh bulan. Pertama kali pembahasan RUU ini pada 25 Maret sekaligus pembentukan panitia kerja atau panja.
"Tujuh bulan rapat kerja, dalam pelaksanannya pada 10 Juli panja menyepakati hal-hal strategis. Salah satunya yaitu perubahan judul menjadi RUU Pesantren dari semula RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan," katanya saat memberikan laporan pada rapat paripurna, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/9).
Baca juga: Pesantren Butuh Peran Pemerintah
Menurut dia, Panja RUU Pesantren juga menyerap aspirasi banyak pihak pada Agustus lalu dengan mengundang perwakilan pesantren dan rapat dengar pendalat dengan ormas Islam yaitu Muhammadiyah, Nadhlatul Ulama, Persis dan Dewan Dakwah serta lainnya.
"Seluruh aspirasi telah kami tampung," pungkasnya. (A-4)
DPR RI mendorong perlindungan pengemudi ojol melalui RUU pekerja gig. Legislator meminta masukan konkret agar regulasi lebih tepat sasaran.
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
MENAG Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya pesantren untuk terus berkembang mengikuti dinamika zaman, tanpa mengabaikan nilai-nilai keislaman sebagai fondasi utama pendidikan.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya dalam memperkuat satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama melalui pengajuan tambahan anggaran
Kemenag memperkuat literasi digital bagi siswa dan santri sebagai bagian dari implementasi PP TUNAS untuk perlindungan anak di ruang digital.
Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah untuk memperkuat pengembangan koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan peran strategis pondok pesantren sebagai rumah peradaban dan sumber kader pemimpin bangsa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved