Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM menerapkan kebijakan denda Rp1 juta bagi pemohon pembuatan paspor yang disebabkan paspornya hilang. Adapun paspor rusak terkena denda Rp500 ribu.
Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Cucu Koswala kepada Media Indonesia, Kamis (19/9) mengatakan kebijakan itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Menurut Cucu, latar belakang dikeluarkan aturan ini adalah untuk mengedukasi masyarakat agar menghargai paspor sebagai dokumen penting yang mempunyai kedudukan tinggi. "Ini supaya warga menghargai paspor sebagai dokumen resmi yang dipergunakan untuk melakukan perlintasan antarnegara," katanya.
Selain itu, pihak imigrasi juga menemukan fakta ada warga yang menjual paspornya. Harga sebuah paspor di pasar gelap bisa mencapai ribuan dolar Amerika, terutama yang sudah memiliki visa.
Menurut Cucu, penggantian Dokumen Perjalanan Republik Indonesia karena hilang, tidak dapat langsung diberikan. Para pemohon diharuskan melalui pengawasan berupa pemeriksaan yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Hal ini sesuai dengan pasal 40 ayat 2 Permenkumham No 8/2014 Tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.
"Penggantian paspor karena hilang pun tidak luput dari biaya denda dan penangguhan pemberian penggantian paspor sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan. Hal ini sesuai dengan bunyi pasal 41 Permenkumham No 8/2014," katanya.
Tapi bukan hanya denda paspor hilang dan rusak yang menjadi kebijakan baru. Imigrasi Indonesia juga memberikan pelayanan pembuatan paspor satu hari jadi dengan biaya Rp1 juta.
"Di beberapa negara, kebijakan sameday service ini sudah biasa dilakukan. Itu merupakan pilihan, bukan keharusan. Yang terpenting, uangnya masuk ke kas negara, bukan ke kantong oknum petugas," ujarnya.
Biaya pembuatan paspor saat ini adalah Rp350 ribu untuk paspor biasa dengan masa pembuatan tiga hari kerja setelah pembayaran, dan Rp650 ribu untuk paspor elektronik dengan masa pembuatan lima hari kerja.
Tapi pelayanan satu hari jadi ini masih menunggu Standar Operasional Prosedur (SOP) dan masih menunggu peralihan kesisteman. (A-2)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi, Uckhy Adhitya, melakukan serangkaian kunjungan ke beberapa kantor pemerintahan di Kota Bekasi
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Pemerintah juga ingin agar banyak global talent masuk ke Indonesia, berkarya dan memberikan manfaat kepada Indonesia.
Layanan pembuatan paspor dan keimigrasian lainnya akan tetap beroperasi pada saat akhir pekan (weekend)
Pembahasan Rancangan Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian disusun untuk memenuhi kebutuhan regulasi imigrasi di masa mendatang.
KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal 21 tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim)
PT Bank Mandiri ditunjuk sebagai mitra bank pertama di Indonesia yang menyediakan layanan terintegrasi mulai dari pembukaan rekening hingga terbitnya Golden Visa.
DEMI mencegah maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Ditjen Imigrasi mengaku telah menangguhkan 3.000 paspor.
DIREKTORAT Jenderal Imigrasi bakal umumkan desain paspor terbaru pada 17 Agustus 2024. Meski ada desain baru, Imigrasi memastikan paspor dengan desain lama tetap dapat digunakan.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
Ada kerugian ekonomi akibat sistem Pusat Data Nasional (PDN) sementara lumpuh dalam beberapa hari terakhir. Potensi kerugian ekonominya bisa menyentuh angka Rp1 triliun per hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved