Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru dalam kasus perizinan reklamasi di Kepulauan Riau yang melibatkan Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun. Tersangka baru tersebut ialah seorang pengusaha bernama Kock Meng (KNM).
"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap tersebut. Sehingga, perkara ditingkatkan ke penyidikan dan menetapkan tersangka KMN," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/9).
Dalam kasus tersebut KPK total telah menetapkan lima tersangka. Selain Kock dan Nurdin, ada nama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Pemprov Kepri Budi Hartono, dan pihak swasta bernama Abu Bakar.
Nurdin diduga menerima suap dari Abu Bakar terkait dengan penerbitan izin prinsip reklamasi. Abu Bakar diduga memberi suap senilai total Sin$11.000 dan Rp45 juta.
KPK juga menyita duit Rp6,1 miliar yang diduga terkait dengan gratifikasi Nurdin. Duit itu disita saat KPK menggelar tangkap tangan dan penggeledahan di rumah dinas Nurdin pada Juli lalu. Uang tersebut dalam pecahan berbagai mata uang asing dan rupiah.
baca juga: Capim KPK Firli Bahuri Merasa Disudutkan Terkait TGB
KPK menduga tersangka baru Kock Meng bersama Abu Bakar memberikan suap ke Nurdin untuk menerbitkan izin prinsip reklamasi di Tanjung Piayu, Batam, dengan luas total 16,4 hektare. Padahal, lokasi itu ialah kawasan budi daya dan hutan lindung.
"Tersangka KMN ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK Jakarta terhitung mulai 11 September," tandas Yuyuk. (OL-3)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved